Kamis, 21 November 2024 - 17:49 WIB , Editor: ruben
BANGKINANG | Tribunterkini- Irwasda Polda Riau Kombes Pol. Hermansyah dan Dir Reskrimum Polda Riau selaku Katim Pamatwil Kombes Pol Asep Dermawan melakukan pemeriksaan kesiapan logistik Pilkada di Kabupaten Kampar. Kegiatan ini dilakukan di gudang logistik KPU Kabupaten Kampar, Rabu (20/11/2024).
Tim supervisi melakukan pengecekan seluruh jenis logistik Pilkada yang telah disiapkan, mulai dari kotak suara, bilik suara, surat suara, hingga formulir-formulir yang dibutuhkan. Hasilnya, seluruh logistik Pilkada telah siap didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami berharap Pilkada di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan sukses tanpa kendala," ujar Kombes Pol Hermansyah.
Selain mengecek kesiapan logistik, tim supervisi juga melakukan uji petik terhadap kelengkapan dan kesesuaian daftar logistik yang telah disiapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Logistik tersebut terbagi dalam tiga tahap, dengan rincian material seperti kotak suara, bilik suara, segel, tinta, sampul, surat suara, dan berbagai formulir yang akan digunakan pada hari H," katanya.
Ditambahnya agar Personil Pam Gudang KPU Kampar melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, Agar tidak terjadi pelanggaran dalam menjalankan tugas.
Agar Personil Pam Gudang KPU Kampar tetap fokus untuk memastikan keamanan logistik yang akan dipergunakan dalam proses Pemilu.
Terakhir kita harus waspada dengan cuaca hujan karena surat suara kita terbuat dari kertas maka kita perlu maksimal dalam menjaganya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Kampar Muhibuddin Akhmad menyampaikan proses pendistribusian surat suara akan berlangsung mulai 23 - 26 November 2024 mendatang. Selama penyortiran dan pelipatan sebelumnya, para petugas menemukan sejumlah surat suara yang rusak.
"Surat suara yang rusak karena ada noda tinta, kertas koyak, dan berlobang sehingga petugas langsung memisahkannya saat memantau proses penyortiran surat suara"ujarnya.
Untuk surat suara berlebih dan rusak akan dilaksanakan pemusnahan pada tanggal 26 November 2024.
"Saat ini masih dalam tahap checking kedalam kotak suara, sehingga belum diketahui jumlah pastinya surat suara yang rusak, namun setelah selesai pelaksanaan akan dilakukan rekapitulasi oleh pihak KPU Kampar dan Bawaslu Kampar untuk selanjutnya dilaporkan ke pihak KPU Riau" pungkasnya. **
(Bangkinang/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/