Senin, 20 April 2020 - 22:04 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Gubernur Riau Syamsuar akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sebelumnya, Gubri juga telah mengusulkan PSBB di Kota Pekanbaru, dan pada saat ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) itu sudah berjalan selama 4 hari ini.
Gubri mengatakan, kedua daerah itu saat ini sudah siap melaksanakan PSBB. Karena itu Pemprov Riau akan menyiapkan proposal untuk diusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Dumai dan Bengkalis sudah siap melaksanakan PSBB. Sekarang kita sedang mempersiapkan proposalnya untuk kita usulkan ke Kementerian Kesehatan," kata Gubri, Senin (20/4/2020).
Selain itu, Gubri mengaku pihaknya saat ini tengah menyiapkan kajian terhadap dua kabupaten/kota tersebut yang telah menyatakan siap melaksanakan PSBB.
"Saya sudah sampaikan ke Plh Bupati Bengkalis dan Walikota Dumai agar mulai disosialisasikan kepada masyarakat, agar nanti mereka lebih siap kalau PSBB sudah mendapat persetujuan dari Kemenkes," pintanya.
Untuk itu, Gubri berharap langkah Dumai dan Bengkalis menerapkan PSBB dapat ikuti oleh Kabupaten Siak, Pelalawan dan Kampar.
"Harap kami Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kampar juga bisa segera menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Gubri Syamsuar.
Lebih lanjut Gubri menyampaikan bahwa selain Kota Pekanbaru, Kota Dumai juga sudah dikategorikan sebagai daerah transmisi lokal oleh pusat.
"Sekarang di Provinsi Riau ada dua daerah yang transmisi lokal. Pertama Kota Pekanbaru dan kedua Kota Dumai," ucapnya. **(MCR).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/