Selasa, 01 Oktober 2019 - 12:29 WIB , Editor: alb
Tubaba-Bantuan ini bertujuan sebagai Stimulan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk perbaaikan rumah secara swadaya, dalam bentuk pembangunan rumah yang tidak layak huni.
Program tersebut di kucur kan pemerintah pusat melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan pertanahan (Perkimta) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019 sebanyak tiga ratus Kepala keluarga (KK) yang terbagi di sepuluh Tiyuh dari empat kecamatan di lingkup Kabupaten Tubaba bulan Oktober akan segera di salurkan.
Kepala Dinas Perkimta Tubaba ir.Abdul Sani di dampingi Guntur Kepala bidang pembangunan, pemeliharaan dan pengelolaan kawasan pemukiman mengatakan, progam BSPS yang di kucurkan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan di bawah UMR sudah mulai dalam tahapan pencairan.
"Adupun 10 tiyuh yang mendapatkan program tersebut di antaranya Tiyuh Penumangan Lama, Penumangan Baru, Tiyuh Pagardewa, Tiyuh Kibang Yekti, Panaragan, wono Kerto,Tirta makmur,Gedung Ratu, Karta dan Sumber Rejo"kata nya 01/0/10/19
Tiga ratus Kepala keluarga yang mendapat kan bantuan tersebut sudah memenuhi syarat yang harus di penuhi, seperti kelengkapan surat tanah sendiri dan bangunan fisik rumah tidak layak huni. "Bantuan itu berupa Uang senilai Rp.17,5 juta,itu juga bantuan nya akan di berikan dalam bentuk material 15 juta dan tukang nya Rp 2,5 juta" imbuhnya (jns putra)
(Tubaba/alb)
Sumber : https://tribunterkini.com/