Sabtu, 09 November 2019 - 17:11 WIB , Editor: samsir
Aceh Tenggara - Baru beberapa bulan selesai dikerjakan dan ditinggal para pekerjanya, proyek normalisasi sungai lawe bulan di Desa Pulonas Baru Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara, kembali ambrol tergerus derasnya arus sungai, Jum'at (08/11/2019).
Proyek ini dikerjakan kontraktor pelaksana CV Citra Abadi Mandiri sepanjang 250 meter, dengan nilai kontrak Rp 829 juta lebih. Masa pelaksanaan proyek 120 hari kalender namun diselesaikan lebih awal dari masa berlaku kontrak.
Salah seorang warga Desa Pulonas Baru Zainuddin mengatakan, proyek normalisasi sungai lawe bulan yang dikerjakan kontraktor beberapa waktu lalu terkesan asal asalan dan tidak maksimal.
Proyek dikerjakan saat itu oleh perusahaan CV Citra Abadi Mandiri tanpa konsultan pengawasan. Sehingga mengundang tanda tanya, terutama bagi masyarakat setempat, ungkap Zainuddin yang juga Ketua Lsm Patroli Hukum di Aceh Tenggara.
Zainuddin menilai, tiga paket proyek normalisasi yang dikerjakan itu terkesan asal jadi termasuk yang di Desa Pulonas Baru. Dan inilah akibatnya, belum cukup umur normalisasi di Desa Pulonas Baru ambrol kembali,
Terpisah, Ketua LSM Gakag Arafik Bruh SHi menilai, proyek normalisasi sungai lawe bulan sejak awal pengerjaannya bermasalah. Sebab, proyek ini hanya akal akalan dari pihak Dinas dengan pelaksanaan proyek normalisasi.
Selain normalisasi desa pulonas baru, kata Arafik, dua titik normalisadi lainnya juga bermasalah yakni normalisasi sungai lawe bulan Desa Terandan. Proyek ini bersumber dari dana alokasi umum (DAU) Rp 592 juta. Kemudian normalisasi sungai Lawe Bulan di Desa Kutacane Lama dengan anggaran senilai Rp 478 juta, urai Arafik, Sabtu (09/11/2019) di Alas Coffe Kutacane.
Dikatakan, bila benar itu proyek normalisasi, seharusnya memakai jasa konsultan perencana dan pengawas sebagai pengendali mutu pekerjaan dilapangan. Sirtu kerukannya akan digunakan sebagai penguat tanggul bukan untuk dijual. Jadi, apa bila musim penghujan sungai meluap, tanggul sudah kuat dan tidak akan menimbulkan banjir, tanggul yang sekarang ambrol itu baru dikerjakan setelah bermuculan kritik dari warga setempat dan aktivis anti korupsi, ujar Arafik.
Selain itu, kata Arafik, proyek tersebut terkesan asal jadi. Dilihat dari pengaturan saluran, dimensi (ukuran saluran) tidak diformulasikan sebagaimana mestinya. Kuat dugaan proyek tersebut hanya jadi ladang korupsi para pihak sehingga terlihat amburadul, tudingnya.
Untuk itu Arafik minta pihak berwenang melakukan penyelidikan terhadap ketiga proyek normalisasi tersebut. Bila ada unsur merugikan keuangan negara maka ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, pungkas Arafik.
Dilansir dari kanal aceh, PPK Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Aceh Tenggara, Azman terkait tiga paket proyek normalisasi Lawe Bulan tersebut membenarkan, bahwa tiga paket proyek tersebut tanpa konsultan perencanaan dan pengawasan. Namun, menurutnya tiga paket yang sedang dikerjakan ketika itu tidak ada yang bermasalah. (Samsir Selian)
(ACEH TENGGARA /samsir)
Sumber : https://tribunterkini.com/