Kamis, 16 Januari 2020 - 19:34 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Jajaran Polda Riau, komit dalam mencegah dan menangani karhutla secara serius bersama semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat.
Karena karhutla merupakan ancaman yang serius bagi kita. Kerugian yang ditimbulkan akibat karhutla diantaranya disektor ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga.
Kita ingin mencapai tujuan bersama yakni Provinsi Riau yang bebas dari Karhutla. Penanganan kebakaran hutan dilakukan secara komprehensif melalui upaya pencegahan, yakni dengan cara mendeteksi secara dini kerawanan timbulnya kebakaran, kita harus mampu memprediksi situasi berdasarkan pantauan cuaca atau musim. Demikian juga menumbuhkan kesadaran dan peran serta masyarakat untuk andil secara aktif dan proaktif dalam melakukan pencegahan karhutla.
Kemudian juga perlu melokalisir titik api dengan mengkonsolidasikan kekuatan yang kita miliki, melakukan analisa dan evaluasi metode supaya lebih efektif efisien dalam melokalisir titik api.
Kemudian menjalin sinergitas dan kerjasama dengan semua stakeholder dan semua elemen masyarakat.
Menggunakan aplikasi teknologi, sebagaimana Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH, SIK, M.Si telah membuat satu terobosan yakni, "Dashboard Lancang Kuning", untuk mendeteksi atau menentukan titik api. Dengan adanya aplikasi ini memudahkan petugas terdekat mengambil langkah pemadaman sehingga api segera tertangani oleh petugas dilapangan.
Selanjutnya adalah langkah penegakan hukum secara profesional dengan mengkolaborasikan sistem, sumber daya manusia dan juga pemanfaatan teknologi, ucap Kabid Humas Polda Riau.
Kegiatan pencegahan yang sudah dilakukan oleh jajaran Polda Riau dan ini akan terus kita lakukan diantaranya adalah: - Pembuatan sekat kanal Non Permanen yang saat ini sudah berjumlah 813 buah.
- Pembuatan embung sebanyak 996 buah, Melakukan FGD sebanyak 65 kali.
- Kegiatan penyuluhan sebanyak 529.557 kali, Penyebaran 89.568 lembar maklumat Kapolda Riau.
- Pemasangan 5.847 buah spanduk, dan pembuatan 28 buah pompa portable menggunakan tenaga mesin sepeda motor.
- Sebanyak 22.834 kali kegiatan patroli darat dan 43 kali patroli udara.
- Apel siaga seluruh jajaran sdh dilakukan sebanyak 875 kali.
- Melakukan kegiatan pembagian masker sebanyak 54.292 buah, dan 19 kali melakukan layanan kesehatan serta kegiatan pelatihan aplikasi GPS bagi petugas, ucap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Kemudian Polda Riau mempersiapkan dengan matang langkah - langkah penanganan karhutla terutama dalam menghadapi prediksi cuaca panas yang lebih panjang di tahun 2020 ini dengan meningkatkan pembuatan sekat kanal, embung dan mempersiapkan secara terukur terkait dengan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam penanganan karhutla, serta mengajak seluruh instansi terkait dan juga masyarakat secara bersama sama dalam melakukan tindakan nyata penanganan karhutla ini.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto juga menyampaikan, bahwa sebanyak 7 kasus dengan jumlah tersangka yang kita amankan 9 orang, Luas Lahan terbakar mencapai 79,515 Ha.
"Dari 9 orang tersangka pelaku karhutla, masing - masing berinisial: HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS," ucap Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020).
Ditambahkan Kombes Pol Sunarto, dalam penanganan kasusnya, yaitu: Polres Inhu 1 kasus dengan 3 TSK, luas lahan 3,5 Ha, Polres Bengkalis 2 kasus dengan 2 TSK, luas lahan 70 Ha, Polres Siak 1 kasus dengan 1 TSK, luas Lahan 1 Ha, Polres Dumai, 1 kasus dengan 1 TSK, luas lahan 5 Ha, Polresta Pekanbaru, 1 kasus dengan 1 TSK, luas lahan 0.015 Ha, ujarnya.
Dilanjut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, menyampaikan Polda Riau serius dalam menangani perkara tersangka karhutla yang terjadi di Provinsi Riau dan diimbau bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena akan ada konsekwensi hukum yang akan ditanggung apabila kedapatan membakar hutan dan lahan.
"Kita mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya akan sangat luas dirasakan orang banyak. Selain proses hukum Polda Riau juga ikut andil dalam antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, bahkan turut serta memadamkan api apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan," tutup Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. **(BidHum Polda Riau).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/