Rabu, 25 Agustus 2021 - 19:19 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Tim Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru meringkus satu orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sepeda motor Yamaha Jupiter MX, berinisial A (28), di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru, pada hari Rabu kemarin (18/8/2021).
Dimana tersangka A di amankan Satreskrim Polsek Limapuluh di belakang Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru saat banyak masyarakat yang meneriakin maling.
“Awalnya tersangka ini di teriakin masyarakat maling, dan saat itu kebetulan tim satreskrim kita yang lewat disana mendengar dan langsung mengejar dan menangkap tersangka,” ujar Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, SH, MM, M.Si, MH, Rabu (25/8/2021).
Dijelaskan Kapolsek Limapuluh, dari pengakuan tersangka saat di intrograsi mengakui perbuatannya dan tersangka A melakukan aksi tersebut dengan rekannya berinsial O dan B yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Mereka melakukan aksinya bertiga, jadi dari pengakuan tersangka A, dia bermain bersama tersangka berinisial O dan B yang saat ini masih kita lakukan pengejaran,” ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan, kini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Limapuluh, dan dari tersangka A pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan linggis untuk melakukan aksinya.
“Untuk motif pelaku mencuri untuk kebutuhan sehari-hari atau masalah ekonomi, sedangkan pasal yang kita sangkakan Pasal 363 KUHPidana, dan dari test urine tersangka positif mengandung met amphetamine atau menggunakan sabu,” ungkap Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan.
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/