Selasa, 17 Desember 2019 - 13:35 WIB , Editor: ruben
Pekanbaru | Tribunterkini- Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah incraht bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Selasa (17/12/2019).
Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti perkara yang telah incraht, Kepala Kejaksaan Negeri Andi Suharlis, SH, MH, Walikota Pekanbaru diwakili Asisten I Drs. Azwan, M.Si, Kapolresta Pekanbaru diwakili Kompol Dedy Herman, SIK (Kasat Narkoba), Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman diwakili oleh Lettu Inf Turba Marpaung (Pgs Pasi Intel Kodim 0301/Pbr), Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Kepala BNN diwakili Bapak Wan Suparman, SH (Kasubag Umum), Kepala Balai Badan POM, Karupbasan diwakili Bapak Hengki (Staf pengelola).
Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Andi Suharlis, SH, MH, menyampaikan kita tidak pernah bangga atas penyelesaian Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya karena semakin banyak penggunanya, Anak-anak setingkat SMP sangat banyak pengguna Narkoba, jadi sangat miris kita melihat generasi kita saat ini. Kita kedepan menjadi agen pencegahan narkoba, agar generasi kita selamat dari Narkoba, ujarnya.
Kemudian sambutan dari Asisten I Drs. Azwan menyampaikan, kami menyambut baik atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, tolong disampaikan pesan moral ini kepada masyarakat Kota Pekanbaru.
Dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Ketetapan Status Sita Barang Bukti yang dimusnahkan, Pemusnahan Barang Bukti, Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti. Total keseluruhan 603 perkara barang bukti pidum yang dimusnahkan. **(Rbn/Bapen Kodim 0301/PBR).
(Pekanbaru/ruben)
Sumber : https://tribunterkini.com/