Babinsa Kodim 0301/PBR Laksanakan Penegakkan Prokes Di Pusat Pembelanjaan

Senin, 25 April 2022 - 14:07 WIB , Editor: ruben

Pekanbaru | Tribunterkini- Demi terwujudnya kesehatan dan keselamatan masyarakat dimasa Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, Babinsa Kodim 0301/PBR Serka Usman melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Swalayan Hawaii, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Senin (25 April 2022).

Kegiatan ini dilaksanakan untuk pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Pelaksanaan ini merupakan tujuan dari menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) semua dilakukan untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Tidak bosan-bosan menyampaikan kepada para pengunjung dan pedagang agar selalu melakukan protokol kesehatan dan kami pun berharap kepada para pengunjung agar menanamkan tentang bahaya Virus Corona itu," harap Babinsa Kodim 0301/PBR Serka Usman.

Ditempat terpisah Dandim 0301/Pbr Kolonel Inf Nur Rohman Zein, S.E., M.M., melalui Pgs. Danramil 01/Rumbai Mayor Inf R Bastian mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian TNI AD khususnya Babinsa kepada masyarakat apalagi dengan kondisi yang sedang kita alami sekarang ini, semoga dengan himbauan memakai masker yang kami lakukan ini kita semua selalu sehat.

"Kami harapkan apabila ada masyarakat yang mengetahui keluarga atau tetangga mengalami sakit yang memiliki kemiripan dengan gejala Virus Corona atau Covid-19 agar menjaga jarak dan segera melaporkan kepada petugas kesehatan yang bertanggung jawab," pintanya.

Dia menambahkan, yang paling penting untuk saat ini agar kita semua sementara menghindari keramaian, tidak keluar rumah jika tidak ada sesuatu yang mendesak serta mengikuti protokol-protokol yang di anjurkan oleh Pemerintah dalam penanganan wabah Virus Corona, tutup Pgs. Danramil 01/Rumbai. (Pendim 0301/PBR).

(Pekanbaru/ruben)

Sumber : https://tribunterkini.com/
Url Artikel : https://tribunterkini.com/web/detail/BTZMWTAQBPTRSLJTJ794/babinsa-kodim-0301pbr-laksanakan-penegakkan-prokes-di-pusat-pembelanjaan.html