Riau

Kadisnaker: UMK 2017 Pekanbaru Segera Ditetapkan

Senin, 07 November 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru Tribunterkini - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen, menyatakan Dewan Pengupahan sedang melakukan proses perumusan besaran nilai Upah Minimum Kota (UMK) 2017, Senin (7/11)."Kami akan kembali menggelar rapat sebelum batas waktu tanggal 21 November mendatang bersama dewan pengupahan yang terdiri dari Apindo dan buruh," jabar Johnny di Pekanbaru. Ia mengungkapkan, UMK masih dalam proses pembahasan, pihak terkait sudah beberapa kali menggelar rapat. Tinggal satu kali rapat lagi, setelah itu akan diketahui berapa angka pasti UMK pekanbaru. " janjinya. Johnny menjelaskan Disnaker Kota Pekanbaru bersama Dewan Pengupahan yang terdiri dari, Apindo selaku perwakilan perusahaan dan buruh telah beberapa kali menggelar rapat membahas besaran nilai UMK Pekanbaru 2017. Namun sebut dia hingga kini pihaknya belum memperoleh berapa besaran nilai upah yang disepakati oleh Dewan Pengupahan. "Belum mencapai kesepakatan, belum ada besarannya," kata dia lagi. Saat ditanyai apakah besarannya sama dengan UMK Provinsi, Ia menambahkan bisa saja. Karena dasar perhitungan tidak jauh beda. "Bisa saja besarannya sama dengan UMP Riau yakni Rp2.266.722," tegasnya. Karena penetapan besaran UMK sebut dia lagi berpedoman pada rumusan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78/2015 tentang pengupahan, dengan pendekatan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selanjutnya hasil ini akan disampaikan ke provinsi. "Kalau penekanannya formulasi mestinya sama UMP Riau dan seluruh Indonesia. Karna yang dipakai adalah pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Johnny lagi. Ia menambahkan berdasarkan PP Nomor 78 itu dipastikan UMK Pekanbaru akan naik setiap tahun. Lanjut Johnny, apabila angka pasti UMK Pekanbaru telah ditetapkan, maka pihaknya akan menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Riau. "Setelah besarannya, maka kita ajukan ke provinsi, agar disahkan Gubri,"tutupnya sambil berjanji hasilnya tidak akan lama lagi sudah didapat (Vr/Humas Pemko) -

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar