Riau

Belum Dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri, Diduga Dana Hibah Pemko Langsa Sebesar Rp 500 Juta Sarat Masalah

Senin, 06 Agustus 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Langsa, Tribunterkini- Belanja Hibah Pemerintah Kota Langsa 2016 dan 2017 untuk vertikal belum dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri. Sebagaimana dana hibah sebesar Rp 500.000.000 untuk vertikal diduga sarat masalah. Melalui sumber dana APBK kota Langsa TA 2016 telah mengalokasikan anggaran belanja hibah berupa uang dalam kelompok belanja tidak langsung jenis belanja hibah yaitu objek belanja hibah. Adapun rincian objek belanja hibah pada PPKD kepada instansi Vertikal sebesar Rp 16.778.644.000 se bagai berikut , Untuk Basarnas Rp 30.000.000, Kementrian Agama Rp 35.000.000, KPU Rp 12.000.000.000, Polres Rp 1.333.300.000, Panwaslu Rp 3.880.344.000, dan Kejaksaan Negeri Rp 500.000.000 dengan total Rp 16.778.644.000. Hal itu disampaikan oleh Zulfadli LSM Gempala. Ahad(5/8/18) diLangsa. Zulfadli menambahkan, "Selain dana hibah untuk vertikal tahun 2016 yang belum dilaporkan kepada Menteri dana hibah tahun 2017 juga belum dilaporkan kepada Menteri dalam negeri dan menteri keuangan. Dimana  Pemko Langsa telah merealisasikan hibah kepada instansi Vertikal sebesar Rp 8.792.136.826, hibah ini dianggarkan dan direalisasikan pada BPKD, dinas PUPRPKP dan Seketaris Daerah dan nilai hibah untuk setiap instansi pemerintah pusat antara lain, Kejaksaan kembali mendapat hibah sebesar  Rp 1.266.126.826,     Kemenkum Ham mendapat Rp 399.000.000,   Polri mendapat Rp 5.728.440.000. dan TNI Rp 1.398.570.000, dengan total Rp 8.792.136.825, "ungkap Zulfadli. Di tempat terpisah, Wira tim investigasi LPAP-RI juga  mengungkap kan, "Diketahui bahwa selama ini Pemko Langsa rajin menggelontorkan anggaran untuk instansi vertikal. Hal ini sengaja untuk melemahkan institisi pihak hukum dengan adanya pernak-pernik terjadi nya penyimpangan dilingkungan Pemko Langsa, "ujar Wira. Disamping itu, tambah Wira, "Kami juga mendapat informasi yang tidak sedap  terkait dengan pelaksanaan dan pengelolaan dana hibah Pemko Langsa sebesar Rp 500.000.000. Untuk instansi Vertikal(Kejaksaan Negeri) ditahun 2016 kemarin yang dikabar kan sarat dengan persoalan, sehingga kami tim investigasi LPAP-RI terus menelusuri terkait dengan persoalan tersebut, hal ini dikarenakan peran serta masyarakat dalam pengawasan penggunaan uang rakyat, "sebutnya. "Kami tim investigasi LPAP-RI telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah sumber terkait dengan kabar dan informasi tersebut, dan kami sudah mengantongi sejumlah nama oknum-oknum yang nakal sehingga menimbulkan kesan, bahwa oknum tersebut telah mencoreng institusi nya, Terkait dengan pengelolaan dana hibah senilai Rp 500.000.000, yang digunakan untuk pengadaan lahan untuk Kejaksaan negeri Langsa ditahun 2016, yang menimbulkan kecurigaan telah terjadi penyimpangan, "pungkasnya. (Wira)  

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar