Rabu, 17 Juni 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Menjelang datangnya bulan puasa, jajaran dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru gelar razia produk makanan dan minuman di beberapa pusat perbelanjaan produk makanan dan minuman .
Disalah satu pusat perbelanjaan di seputaran jalan Tuanku Tambusai masih di temui adanya pelaku usaha yang menjual produk makanan dan minuman yang tidak sesuai ketentuan. Edi Fahmi SPi Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pekanbaru kepada Tribunterkini (16/6) mengatakan Kita fokus kepada bahan kebutuhan masyarakat, yang cenderung meningkat yaitu kebutuhan konsumsi. Masyarakat kita biasanya di waktu menjelang puasa, untuk persipan puasa maupun persiapan lebaran, mereka membeli kebutuhan untuk konsumsinya lebih dari biasanya.
Sudah barang tentu menyebabkan pelaku pelaku usaha menyediakan barang-barang konsumsi yang sangat luara biasa. Ini yang harus kita antisipasi jangan sampai pelaku usaha yang ada di tempat kita menjual barang-barang yang tidak memenuhi aturan yang berlaku ataupun barang-barang yang tidak layak untuk kesehatan apabila di konsumsi masyarakat. Sehingga menimbulkan dampak bagi masyarakat “Itu yang kita antisipasi dengan melakukan pengawasan di tempat-tempat penjulan,tempat distribusi makanan dan minuman, urainya.
Di beberapa tempat masih kita jumpai makanan yang kadaluarsa, dan barang-barang dari luar yang tidak memiliki izin edar, untuk beredar di kota Pekanbaru ini yang perlu kita antisipasi. Apabila kita temui seperti itu dilapangan akan kita sita barangnya, dan kita panggil pelaku usahanya, jelasnya.
Edi Fahmi menjelaskan, untuk sekarang sangsinya ,kita masih melakukan pembinaan kepaada pelaku usaha dengan memberikan surat teguran. Untuk barang yang sudah kadaluarsa tidak akan kita kembalikan akan kita sita dan kita musnahkan, jelasnya.
Razia kita ini merupakan razia tim terpadu Disperindag yang bekerjasama dengan intansi terkait lainnya seperti dari dinas pertanian, dinas kesehatan dan dari balai POM, ujarnya.
Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pekanbaru menghimbau, kita meminta kepada masyarakat harus lebih cerdas untuk memilih barang konsumsi, jangan hanya melihat barang barang itu murah dan terlihat bagus. Tetapi harus lebih teliti sebelum membeli, terutama membaca labeling yang ada di produk olahan contohnya izin edar yang di keluarkan balai POM untuk makanan, dan PIRT dari dinas kesehatan, serta melihat komposisinya, terutama melihat tanggal kadaluarsanya. (Red 01)
(nasional/admin)