Senin, 24 Maret 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribun terkini-Luar biasa,seorang tersangka di dinas kehutanan Riau (Polhut) Perambahan hutan Riau ini masih bisa memenangkan tender di satker PJNWilayah II Riau. Paket pengerjaan “Rekontruksi jalan Pematang Reba –Siberida (A) “. Nilai proyek yang dimenangkan senilai Rp 20 milyar. Sementara Asun masih tersangka kasus perambahan hutan di wilayah Kabupaten Inhu Riau, apakah pihak Satker PJN wilayah II Riau tidak mengetahui status Asun direktur PT Kurnia Subur yang telah di tetapkan tersangka? Timbul pertanyaan besar di kalangan masyarakat “Ada apa Satker PJN wilayah II Riau dengan tersangka Asun”? Ketika hal ini dikonfirmasi langsung dengan Ketua Panitia lelang Paket Rekontruksi Jalan Pematang Reba batas Siberida S. Panjaitan yang diwakili anggota panitia pelaksana lelang Prima Silaen di kantor PJN Wilayah II Riau jalan Sukarno Hatta Pekanbaru mengatakan “ kami hanya melaksanakan lelang, yang kami periksa bukan individunya tapi berkas yang dimasukkan oleh setiap perusahaan” ujarnya. Wartawan menayakan apakah tidak dilakukan perjanjian fakta Integritas , Prima menjelaskan “ fakta integritas memang ada dan harus ditanda tangani disertai materai. Di sana di jelaskan bila melanggar akan dikenai sangsi “. Namun hal ini sudah selesai tendernya dan sudah dikerjakan, kalau ada hal pemberitaan seperti ini bukan lagi tanggung jawab kami, kilahnya mengelak. Ketika di konfirmasi pihak Kejati Riau melalui Asintel terkait kisruh seorang tersangka yang memenangkan tender di Satker PJN Wilayah II Riau, As Intel kejati Riau Drs Naim SH,MH menjelaskan “ Secara Undang Undang tidak menyalahi , namun kita akan pelajari berkasnya. Ketika ditanya upaya pencegahan terjadinya tindak korupsi (KKN ) apa yang akan dilakukan ,’ bisa-bisa aja kita akan panggil pihak –pihak terkait, memang secara etika seorang tersangka tidak boleh memenangkan tender Proyek . karena jelas akan mengganggu berjalannya pekerjaan tersebut, seharusnya yang lebih bertanggung jawab adalah pihak Satker PJN wil II Riau yang memeriksa sedetil mungkin setiap informasi yang ada. Apalagi pemberitaan terkait tersangkanya Asun berulangkali di beritakan media pastinya akan sangat mengganggu terlaksananya pekerjaan rekontruksi jalan Pematang Reba batas Siberida Kabupaten Inhu ”. ujar Naim. (Edo/alb)
(nasional/admin)