Riau

Polsek Menteng Buru Bandar Besar di Balik Penyuplai Sabu ke Sandy Tumiwa

Senin, 04 Maret 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Jakarta-Polisi menegaskan masih mengembangkan penyidikan kasus sabu dengan tersangka Sandy Tumiwa. Polisi memburu bandar besar di balik penyuplai sabu ke Sandy Tumiwa. "Masih kita dalami, selain pengembangan 2 orang pemasok tadi, kita terus kembangkan sampai pengedar besarnya," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). Ada dua penyuplai sabu ke Sandy Tumiwa, yang ditangkap polisi, yakni berinisial IF dan RM. Dari pemeriksaan sementara, IF menyebut Sandy Tumiwa memesan sabu dua hari sekali. Penangkapan dua penyuplai itu dilakukan setelah Sandy Tumiwa dan rekannya, Mikhael Angelio, ditangkap pada Jumat (1/3) dini hari. Polisi menyita 6,7 gram sabu dari tangan penyuplai. "Kita akan terus dalami siapa bandar yang sering memasok yang bersangkutan (penyuplai)," tegas AKBP Arief. Polisi menetapkan Sandy Tumiwa sebagai tersangka kepemilikan narkoba dengan sangkaan Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sandy Tumiwa mengaku sedang galau sehingga akhirnya mengonsumsi narkoba. "Ya itu, lagi galau, urusan pribadi," kata Sandy Tumiwa, yang mengenakan baju tahanan, saat rilis kasus narkoba di Polsek Menteng. (red02)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar