Nasional

Gelar Patroli Bersama BKSDA, Kapolsek Rundeng Subulussalam “Stop Pembakaran Hutan dan lahan”

Kamis, 01 Agustus 2019 - 06:45 WIB , Editor: admin,

Subulussalam Rundeng- Kapolsek Rundeng bersama Tim dari BKSDA seksi Wil kota Subulussalam serta personil Polsek Rundeng   Melakukan pengecekan dan pemantauan di areal lokasi perkebunan jagung warga diwilayah Desa Dah jalan ke Lae Bereng.   Dalam kegiatan patroli dialogis ini kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi SH bersama personil Tim BKSDA seksi Subulussalam berjumlah tiga orang yang ikut lansung kelapangan.   Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi, menyampaikan  lokasi yang di tuju adalah lahan perkebunan milik warga yang akan di gunakan untuk bercocok tanam jagung dan palawija seluas 50 hektar.   Sesampainya di lokasi Kapolsek Rundeng beserta Tim BKSDA mendapati warga sedang bekerja di sekitar lokasi perkebunan. Kapolsek Rundeng mengarahkan warga yg bercocok tanam agar tetap mematuhi dan mengikuti aturan dalam membuka dan membersihkan lahan dan jangan melakukan pembakaran, ucap Kapolsek.   Dikatakannya juga, agar di bersihkan secara bertahap karena dengan pembakaran akan mengganggu ketertiban umun dan polusi udara serta menjelaskan tentang undang undang dengan kurungan penjara 10 tahun dan denda 10 milyar, terangnya,   Disebutkan Kapolsek lagi, ia meminta kepada kepala desa se Kecamatan Rundeng agar menyampaikan kepada masyarakat dalam membuka lahan untuk bercocok tanam agar mematuhi dan mengikuti aturan dalam membuka dan membersihkan lahan.   “Jangan melakukan pembakaran  dalam membuka lahan”, tutup Ipda Mulyadi Kapolsek Rundeng (mha)        

(nasional/admin)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar