Riau

Pungutan Di SD 149 Pekanbaru Dibenarkan, Ini Pernyataan Amir Hamzah Kepseknya

Rabu, 11 April 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru Tribunterkini-Bedasarkan laporan yang di terima redaksi terkait adanya pungutan di  SDN 149 Pekanbaru. Laporan yang masuk tersebut tentang keluhan salah seorang wali murid RS (inisial).Menurutnya awalnya sewaktu duduk di keas 2 (dua) sekolah dasar hingga kelas 3 (tiga) sekolah menekankan untuk selalu memebeli buku cetak dan LKS hingga saat ini, pernah sewaktu itu membeli buku paket di koperasi sekolah sebesar Rp 355.000 sebanyak 7 buku dan LKS beli di toko fazri Rp 60.000 sebanyak 7 buku, Tidak hanya buku saja keponakannya juga yang duduk di kelas 6(enam) wajib mengikuti try out dan terobosan yang mana biaya buat terobosan Rp 100.000/bulan dan try out Rp 90.000/bulan sambil menunjukan bukti pembayarannya kepada tim. Kepala sekolah SDN 149 Pekanbaru Amir Hamzah ketika di konfirmasi terkait adanya pungutan disekolah mengatakan memang ada beberapa yang dituduhkan pertama masalah LKS. Kalau masalah LKS itu kan di beli di toko buku bukan di sekolah. Dan itu di setiap sekolah tidak di  benarkan menjual buku maupun LKS.  “Siapa yang mau beli di toko buku itu silahakan, kita tidak bisa maksa”, ucap Amir Hamzah. lanjut Amir Hamzah, lalu masalah uang baju seragam,  di setiap sekolah baju seragam  tidak ada yang gratis, karena sudah ada Perwakonya. Di Rumbai Pesisir ini,  saya sebagai ketua K3S berusaha  serendah mungkin harga baju seragam, jelasnya. Ketika di tanya adanya pungutan untuk uang terobosan dan uang Tryout Amir Hamzah meyampaikan, Itu kebijakan dari komite sekolah tidak ada kaitannya dengan sekolah.  Kita hanya menyediakan tempat, gurunya ada yang dari luar sekolah ada yang dari dalam, terangnya. Disinggung biaya Tryout sebesar 90 ribu peranak dan biaya terobosan Rp 100 ribu peranak , Amir Hamzah menjelaskan, itu tergantung dari guru yang mengajar. berapa sanggupnya. Itu sudah melalui kesepakatan antara wali murid dengan guru yang diambilnya. “Itu tidak ada hubungannya dengan saya, karena yang rapat itu mereka. Menetapkan guru yang diambilnya dan berapa yang di bayar dengan gurunya saya tidak di ajak”, jelasnya. Lalu di tanya berarti Kepala sekolah merestui adanya pungutan di sekolah, Amir Hamzah menyampaikan, kalau itu sudah hasil kesepakatan antara komite dan wali murid di benarkan, ucapnya. (Red)    

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar