Jumat, 17 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Praktek Pungli tidak hanya berlaku dikalangan Elite negeri ini. Tapi sudah menjalar menembus tingkat terendah di salah satu satker di lingkungan Pemko Pekanbaru. Lihatlah kelakuan santai Sariati SPd pelaksana di Subdin PLS Disdik Pekanbaru, dengan mudahnya memungut dana sampai Rp 750 ribu kepada pengusaha kursus mengemudi untuk mendapatkan ijin penyelenggaraan pendidikan di luar sekolah.. Dengan alasan tersebutlah Sariati SPd di bagian bidang pendidikan luar sekolah dengan santainya memungut dana Rp 750 ribu, untuk setiap ijin usaha kursus mengemudi. Sariati SPd pelaksana Subdin PLS Disdik Pekanbaru kepada Tribunterkini mengakui menerima uang Rp 750.000 yang di titip Rio pengusaha kursus mengemudi Riau Jaya. Sariati juga mengatakan dana sebedar itu yang ia terima sudah berkoordinasi dengan Mardalis Kepala Bidang PLS. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabid untuk ini”, ujar Sariati. Kabid PLS ketika di konfirmasi Tribunterkini membantah adanya pungutan untuk izin kursus mengemudi. Hal ini terungkap ketika Rio pengusaha kursus mengemudi Riau Jaya yang berkantor di Jalan Teratai Pekanbaru di temui Tribunterkini (17/10). Rio mengeluhkan besarnya dana mencapai Rp 750 ribu, harus ia keluarkan untuk selembar ijin yang di keluarkan Dinas Pendidikan. Rio juga menambahkan ia belum pernah di beritahu Eti oknum Disdik tentang perincian dana sebesar Rp 750 ribu itu untuk apa? Serta oknum Disdik tersebut tidak pernah melampirkan kuitansi. Rio juga baru mengetahui bahwa untuk cabang juga harus mempunyai izin. “Kalau cabang juga saya harus mengurus izin saya sangat keberatan”, ucapnya. (Liputan Albert)
(nasional/admin)