Jumat, 02 Maret 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Terkait imbauan larangan membawa kendaraan roda dua dan roda empat ke sekolah yang diterapkan mulai April mendatang, orang tua diminta untuk aktif mengantar jemput anak-anaknya bersekolah.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru juga belum berencana membuka koridor khusus bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) menuju ke sekolah-sekolah.
Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Kendi Harahap, Jumat (2/3).
Larangan membawa kendaraan bagi pelajar sesuai kebijakan Polresta Pekanbaru. "Kami belum ada rencana membuka koridor baru ataupun koridor khusus yang melintasi sekolah-sekolah. Karena sekolah itu banyak jumlahnya, sehingga tidak mungkin dibuatkan koridor khusus untuk saat ini. Untuk sementara orang tua mesti mengantarkan anaknya ke sekolah ataupun menumpang menuju bus terdekat", ujar Kendi Harahap.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Muzailis juga mengatakan hal serupa. Menurutnya demi keselamatan peserta didik, maka peran orang tua sangat penting untuk mengantar ataupun menjemput anak dari atau menuju sekolah.
"Sebab siswa terutama SD dan SMP belum cukup umur untuk memiliki SIM. Selain itu pikirannya juga belum matang dan dikhawatirkan justru ugal-ugalan di jalan atau tidak siap ketika kondisi lalu lintas padat merayap. Makanya sebaiknya diantar orang tua langsung demi keselamatannya", pungkas Muzailis. (Ruben/Kominfo).
(nasional/admin)