Riau

Acara Pembukaan Kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Tahun 2018

Senin, 02 April 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru Tribunterkini- Acara pembukaan Kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Tahun 2018, (Duri, 02 April 2018). Nampak hadir acara pembukaan Kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa Tahun 2018: Gubernur Riau yang diwakili Asisten Pemerintah dan Kesra Ahmad Syah Harofie, Bupati Kabupaten Bengkalis, Anggota DPRD Provinsi Riau, Kadis PMD Kabupaten Bengkalis, Bapak Nara Sumber, Instruktur dan Rekan Panitia Pelaksana, Para peserta kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa. Dalam penyelengaraan pemerintahan desa, Kepala desa dibantu perangkat desa merupakan ujung tombak atau garda terdepan dalam pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan di desa. Melalui kewenangan desa, serta peran strategis penyelenggara urusan pemerintahan di level terdepan tentunya di perlukan pelayan atau pejabat publik yang memiliki dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dapat disimpulkan bahwa salah satu faktor keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat di desa terletak pada kemampuan dan kecakapan dari kepala desa dibantu perangkat desa..Salah satu strategi penguatan Sumber Daya Manusia dalam hal ini aparatur desa yaitu melalui peningkatan kapasitas atau pelatihan, ujar Syarifuddin AR. Kata sambutan Kadis PMD Riau Drs. H. Syarifuddin AR. M.Si menyampaikan mengawali laporan ini saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau yang telah berkesempatan hadir pada acara ini, serta apresiasi dan penghargaan yang tinggi pula saya sampaikan kepada bapak dan ibu, serta para peserta sekilian yang telah hadir dan turut serta mengikuti kegiatan ini, ujar Kadis PMD Riau Syarifuddin. Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta turunannya, tentu memiliki konsekuensi besar bagi percepatan pembangunan desa dari segala aspek. Berlandaskan pendekatan Desa Membangun dan Membangun Desa, tentunya diminta partisipasi aktif desa untuk bisa memaknai dan menjalankan perannya dalam mewujudkan cita-cita menuju masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Peran mewujudkan cita-cita dan harapan ini tidak lepas dari tanggung jawab, kreatifitas dan inovasi dari aparatur penyelenggara pemerintahan desa dalam hal ini Kepala Desa sebagai penanggungjawab penyelenggaraan pemerintah desa. Di Provinsi Riau, untuk 10 (sepuluh) Kabupaten dimulai Tahun 2015 s/d 2017 telah diselenggarakan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak sebanyak 1.064 Desa, hal ini menandakan kebutuhan peningkatan kapasitas kepala desa selaku penanggungjawab penyelenggara pemerintahan desa sangat diperlukan. Hal ini juga diperkuat oleh rekomendasi rencana aksi Dana Desa, yaitu salah satunya perlunya penguatan kapasitas penyelenggara pemerintah desa. Kadis PMD Riau Syarifuddin AR menuturkan maksud pelatihan ini yaitu, dalam rangka meningkatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan Aparatur Desa dalam hal ini Kepala Desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya agar dapat berdayaguna dan berhasil guna dan tujuan dari pelatihan ini antara lain: 1. Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menuju Clen and Good Governance. 2. Mewujudkan Pelayanan Public Service yang Transparan, akuntabel dan berorientasi kepada masyarakat. 3. Menciptakan Aparatur Desa yang handal, terpecaya dan professional. Pelatihan ini menggunakan pendekatan andragogi partisipatori atau pelatihan partisipatif bagi orang dewasa. Pelatihan ini mengarah pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan Instruktur (pelatih). Oleh karena itu, proses pelatihan ini dilakukan secara partisipatif. Pelatihan ini didukung oleh metode belajar dan media belajar yang variatif agar tercipta suasana yang nyaman sehingga peserta dapat menerima dengan baik setiap materi pembelajaran. Pelatihan ini dilaksanakan dalam 3 rayon, yaitu: 1. Rayon I dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 25 April 2018, dipusatkan di Pekanbaru, yang terdiri dari peserta Kabupaten Kampar, Pelalawan, Rokan Hulu, Kuantan Singingi dan Siak, dengan pelaksanaan 2 (dua) Angkatan dan per Angkatan terdiri dari 5 kelas. 2. Rayon II dilaksanakan pada tanggal 1 s/d 7 April 2018, dipusatkan di Duri, yang terdiri dari peserta Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir dengan pelaksanaan 2 (dua) Angkatan dan per Angkatan terdiri dari 4 kelas. 3. Rayon III dilaksanakan pada tanggal 11 s/d 17 April 2018, dipusatkan di Tembilahan, yang terdiri dari peserta Kabupaten Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu dengan pelaksanaan 2 (dua) Angkatan dan per Angkatan terdiri dari 2 kelas. Untuk peserta pelatihan terdiri dari: 1. Rayon I, terdiri dari peserta Kabupaten Kampar : 164 orang (Kepala Desa), Kabupaten Pelalawan : 36 orang (Kepala Desa), Kabupaten Rokan Hulu : 70 orang (Kepala Desa), Kabupaten Kuantan Singingi : 68 orang (Kepala Desa) dan Kabupaten Siak : 33 orang (Kepala Desa). 2. Rayon II, terdiri dari peserta Kabupaten Bengkalis : 136 orang (Kepala Desa), Kabupaten Kepulauan Meranti : 96 orang (Kepala Desa) dan Kabupaten Rokan Hilir : 98 orang (Kepala Desa). 3. Rayon III, terdiri dari peserta Kabupaten Indragiri Hilir : 137 orang (Kepala Desa) dan Indragiri Hulu : 53 orang (Kepala Desa). Narasumber pada pelatihan ini yaitu: 1. Anggota DPRD Provinsi Riau, dengan Materi Bahasan, “Implementasi 4 (empat) Pilar Kebangsaan sebagai landasan nilai-nilai bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. 2. Bupati atau Kadis PMD Kabupaten pada pelaksanaan Rayon II dan III, dengan Materi Bahasan, “Program Strategis Kabupaten dalam Percepatan Pembangunan Desa”. 3. Kepala Balai Latihan Masyarakat Pekanbaru Kemendesa, PDTT pada pelaksanaan Rayon I, dengan materi “Program Strategis Balatmas dalam Percepatan Pembangunan Desa di Provinsi Riau”. Instruktur (pelatih) pada pelatihan ini yaitu: Tenaga pelatih yang telah mengikuti Training of Master Trainers (TOMT) dan Training of Trainers (TOT) Manajemen Pemerintahan Desa atau Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Mari kita manfaatkanlah kegiatan pelatihan ini untuk 1. Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa menuju Clen and Good Governance, sehingga menciptakan Aparatur Desa yang handal, terpecaya dan professional. Selanjutnya kata sambutan Gubernur Riau yang diwakili Asisten Pemerintah dan Kesra Ahmad Syah Harofie menyampaikan bahwa tantangan dan tanggung jawab pengelolaan, serta pelayanan peyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks dan sangat dinamis. Hal ini tidak lepas dari semakin majunya pola pikir, perilaku, dan keinginan masyarakat terhadap reformasi dan revolusi yang dijanjikan pemerintah, dan semangat cita-cita proklamasi bangsa yaitu mencapai masyarakat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara. Keinginan dan kebutuhan masyarakat terus berkembang seiring makin majunya ilmu dan teknologi, artinya kita sebagai pelayan/abdi masyarakat harus mampu melakukan inovasi dan terobosan untuk mendorong percepatan terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel. Hal ini sejalan dengan tema yang diangkat pada pelatihan ini, yaitu, “Dengan Pelatihan Aparatur Desa Tahun 2018, Kita Wujudkan Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Yang Handal Dan Profesional Menuju Inovasi Dan Kemandirian Desa”. Artinya pelatihan ini sebagai sarana meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap, harapannya dapat menjadi salah satu aspek penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa, ujar Asisten Pemerintah dan Kesra Ahmad Syah Harofie. Aparatur Desa, di bawah komando Kepala Desa harus bisa memahami dan memaknai implementasi Undang-Undang Desa (UU No.6 tahun 2014) secara baik. Tentunya hal ini menuntut kesiapan aparatur pemerintah desa dalam kapasitas melakukan pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan agar berjalan secara optimal, tututan ini harus sejalan dengan kemampuan yang dimiliki oleh penyelenggara di desa. Terjadinya permasalahan pengelolaan keuangan dan administrasi di desa, penyebab terbesarnya adalah ketidaktahuan atau ketidakmampuan dalam melakukan pengelolaan yang akuntabel. Oleh karena itu Kepala Desa jangan sungkan untuk berkonsultasi kepada Bupati atau bahkan kepada kami di Provinsi. Desa harus taat asas dalam pengelolaan keuangan dan administrasi secara transparan, akuntabel, pertisipasi, tertib dan disiplin anggaran), serta mengutamakan kepentingan masyarakat demi percepatan pembangunan di desa masing-masing, ucapnya. Kemudian Prinsip penyelenggaraan otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab adalah untuk memberi kesempatan kepada desa mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya, serta kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dengan tetap berpedoman pada skala pembangunan lokal dan kearifannya. Dalam upaya sinergitas inilah, pelaksanaan Pelatihan dimaksud menjadi tolak ukur penyelarasan dan kesepahaman dalam penyelenggaraan programprogram pembangunan yang akan kita laksanakan, dimana salah satu aspek pendukung utama untuk mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola manajemen pemerintahan desa adalah peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkat desa, sehingga tercipta profesionalisme birokrasi aparatur desa dalam pelayanan kepada masyarakat. Akhirnya melalui Pelatihan ini, kepada Bapak/Ibu Kepala Desa, saya berpesan: 1. Ikuti kegiatan ini sebaik-baiknya dan jadikan sebagai wadah meningkatkan kompetensi diri, baik aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap. 2. Lakukan pelayanan prima dengan terobosan dan inovasi dalam memberikan kemudahan layanan dan percepatan pembangunan. 3. Ciptakan manajemen penyelenggaraan pemerintahan dengan menjunjung azas akuntabel, transparan, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. 4. Tingkatkan koordinasi dan konsultasi kepada pihakpihak pembina dan pengawas, baik di tingkat Kabupaten dan Provinsi menuju clean and good governance. Untuk instruktur (pelatih) diharapkan dapat memfasilitasi proses pelatihan ini, sampaikan dan berikan materi secara baik dan sungguh-sungguh, semoga dapat menjadi tambahan bekal diri bagi peserta, serta menjadi ladang amal untuk Bapak dan Ibu sekalian. Untuk panitia, dalam hal ini Dinas PMD, saya ucapkan terima kasih atas usaha dan kinerja yang dilakukan, semoga terus dapat membuat terobosan strategis agar persentasi desa mandiri di Riau semakin meningkat, ucap Asisten Pemerintah dan Kesra Ahmad Syah Harofie. (Ruben/Rls).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar