Riau

Forum LSM Riau Bersatu Sikapi Sengketa Lahan Masyarakat Dengan PT Rimba Lazuardi

Selasa, 12 April 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,

RobertPekanbaru Tribunterkini- Bedasarkan pengaduan masyarakaat Dusun IV Beringin Jaya Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indera Giri Hulu tanggaal 9 Maret 2016 kepada forum LSM Riau Bersatu yang diwakili Asri bin Awaluddin dan Hotma Silbaan atas nama kelompok tani Maju Bersama Pesajian.Tentang perampasan secara sepihak lahan masyarakat seluas lebih kurang 1.500 Ha oleh perusahaan PT Rimba Lazuardi. Adapun lahan tersebut sebelumnya merupakan lahan wilayat milik adat yang di dapat berdasarkan pola bagi hasil maupun pelepaasan hak dengan ganti rugi. Persoalan sengketa lahan tersebut berawal dari okupasi atau pendudukan lahan oleh PT Rimba Lazuardi terhadap lahan masyarakat pada tahun 2015 dengan berbagai cara mulai dari meracuni  dan menghancurkan lahan milik warga. Membakar jembatan akses jalan milik warga. Melararang masyarakat melintasi jalan perusahaan menuju ladang sejak Januari 2016. Serta melaakukan intimidasi kepada para petani bahkan hingga menguasai lahan milik masyarakat. Masyarakat juga sudah melakukan upaya-upaya mempertahankan hak mereka dengan menyurati Bupati Indragiri Hulu, Ketua DPRD, serta Kapolres. Meminta agar masyarakat di fasilitasi dengan perusahaan untuk dapat bersama mencari jalan keluar, namun tidak ada kejelasan Menyikapi persoalan ini Ir Robert Hendriko ketua umum Forum LSM Riau Bersatu menghimbau kepada Kapolda Riau dan Kapolres Inderagiri Hulu untuk bersikap tegas kepada anggota kepolisian yang telah menyalagunakan wewenangnya melakukan tindakan represif dan melakukan penangkapan  masyarakat diluar prosedur. Meminta kepada pihak Polres Inderagiri Hulu untuk melepas warga yang telah di tahan sebanyak 14 orang untuk menghilangkan keresahan masyarakat. Meminta dinas kehutanan Riau dan  Kehutanan Inderagiri Hulu untuk mengukur ulang lahan PT Rimba Lazuardi dan mempertanyakan legalitas lahan tersebut. Juga meminta kepada Bupati Inderagiri Hulu untuk dapat memfasilitasi masyarakat dengan PT Rimba Lazuardi untuk mencari solusi permasalahan lahan tersebut Serta meminta kedua belah pihak bersikap tenang dan tidak terpancing oleh hal-hal yang dapat menimbulkan tindakan melawan hukum sampai persoalan ini dapat ditemukan jalan keluar yang tidak merugikan kedua belah pihak. (Rilis/red)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar