Riau

Bapas Banda Aceh Laksanakan Bimbingan Kemandirian Pelatihan Menyetir Mobil dan Kepemilikan SIM Bagi Klien Bapas

Senin, 24 September 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Banda Aceh- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Agus Toyib, Bc.IP, SH, MH membuka secara resmi kegiatan pelatihan Bimbingan Kemandirian Menyetir Mobil dan Kepemilikan SIM bagi Klien Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh. Senin, 24/9/2018). Kepala Bapas Banda Aceh Darwan dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta pelatihan berasal dari klien Bapas yang selama ini rutin mengikuti bimbingan Bapas, tujuan kegiatan pelatihan menyetir mobil dilaksanakan dalam rangka meningkatkan produktifitas hidup  dan memberikan motivasi bagi klien Bapas untuk berperan aktif dalam pembangunan ekonomi keluarga dan masyarakat pada umumnya, ujar Kabapas Darwan. Lebih lanjut Kabapas mengatakan bahwa pelaksanaan pelatihan menyetir ini dalam rangka penegakan hukum dan penanggulangan  tindak pidana kejahatan bagi klien Bapas, pelatihan dilaksanakan dalam rangka menciptakan kemandirian klien, oleh karena itu klien diharapkan mengikuti diklat ini dengan serius dan sungguh-sungguh agar tujuan kegiatan dapat tercapai sesuai sasarannya, pungkas Darwan. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah H. Agus Toyib dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan ini karena Bapas mau memikirkan bagaimana membantu agar klien mendapat pekerjaan dalam kehidupannya selesai menjalani pidana, ini merupakan modal dalam bentuk keterampilan bagi klien Bapas, jelas Kakanwil. Kakanwil  mengharapkan pada peserta pelatihan betul-betul memanfaatkan kesempatan pelatihan ini hingga mampu mandiri sebagai sopir baik sopir perkantoran, sopir perusahaan atau secara mandiri menjadi sopir angkutan umum, kata Agus Toyib dihadapan klien Bapas peserta pelatihan. Dalam kesempatan tersebut Kakanwil mengajak peserta pelatihan untuk mensyukuri apa yang sudah diperoleh oleh klien yang bebas dengan program pembebasan bersyarat hingga mendapat bimbingan pelatihan menyetir mobil. Oleh karena itu Kakanwil minta kepada klien agar menjaga diri selama diluar menjalani PB dan patuh pada ketentuan yang berlaku, sehingga kepatuhan saudara pada bimbingan Bapas sangat penting untuk kesuksesan diri klien sendiri. Apabila klien tidak patuh atau tidak disiplin maka pihak pembimbing Bapas dapat mencabut hak PB saudara apabila tidak disiplin atau melanggar hukum kembali, tegas Kakanwil. Kakanwil juga berpesan agar klien tidak tergoda dan tidak lagi melakukan pelanggaran hukum karena itu akan merugikan diri, kepada seluruh klien Kakanwil minta agar memanfaatkan kesempatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya karena tenaga sopir masih banyak dibutuhkan ditengah-tengah masyarakat, jadikan keterampilan mengemudi mobil sebagai modal masa depan, ajak Kakanwil pada peserta pelatihan. Hadir pada acara pembukaan pelatihan menyetir klien Bapas antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh Meurah Budiman, Kasubbid Pembinaan Bimbingan Pemasyarakatan dan Pengentasan Anak, para pejabat Bapas dan PK Bapas Banda Aceh. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 24 sampai dengan 28 September 2018 diikuti oleh 12 peserta klien Bapas dan pelatihan menyetir dilaksanakan di depan Stadion H. Dimurtala Banda Aceh atas kerjasama Bapas Banda Aceh dengan Rizki  Mobil sebagai instruktur pelatihan menyetir hingga memperoleh Surat Izin Mengemudi. (Ibnu).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar