Kamis, 06 Desember 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Padang Pariaman- PAD darerah yang siknifikan di wilayah Pemerintahan Kab.Padang Pariaman agaknya patut diacungi jempol. Dalam Meraih Pendapatan Pajak kenderaan Bermotor di tahun 2018 ini.
Seperti yang disampaikan Bupati Padang Pariaman Ali Muhkni ,Samsat Padang Pariaman ini sangat sejalan dengan semangat kita di Pemkab Padang Pariaman, "Tidak ada Kata Pejabat, tetapi Pelayan masyarakat. Makanya mereka berhasil Secara baik dalam pendapatan pajak”, pencapaian Pajaknya di atas 100 persen.
Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumatera Barat atau Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), tentunya sangat membantu dalam meningkatkan PAD yang ada di Kabupaten wilayah Padang Pariaman.
Kepala Kantor UPT Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar Samsat Padangpariaman, Yusmeril menyampaikan Bahwa, peningkatan pendapatan pajak di tahun 2018 sudah diprediksinya sejak tahun sebelumnya. ”Tahun lalu itu pendapatan pajak sudah mulai meningkat, kita yakin peningkatan terus terjadi. Hal itulah yang terbukti sekarang ini,” ujar Yusmeril, Selasa (04/12).
peningkatan pajak tersebut terjadi diseluruh sesi bidang pajak yang dikelola UPT Pelayanan Pendapatan Provinsi Sumbar atau Samsat Kabupaten Padangpariaman. Yakni untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 116,60 persen, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 104,58 persen, serta pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan mencapai 122,03 persen.
Hal yang paling kita apresiasi yaitu untuk pajak kendaraan Bermotor baik Roda dua dan Roda empat Plat Merah, karena capaiannya sudah 100 persen per 31 Oktober 2018 lalu.
Sesuai dengan Pergub Nomor 11 Tahun 2018, dijelaskan bahwa kendaraan plat merah roda empat dan dua, tiap triwulan harus mencapai 90 persen dalam pertahun yang berjalan ungkap Yusmeril.
Untuk laporan kendaraan Tidak Daftar Ulang (TDU), pencapaian proses validasi dan verifikasinya sudah 95 persen per akhir November. Artinya TDU tersebut juga mengalami peningkatan. Peningkatan pajak ini Pastinya tidak terlepas dari dukungan masyarakat di Padangpariaman yang semakin Peduli dan taat dalam mengurus Pajak Wajib kenderaan.
Yusmeril optimis, di tahun 2019 peningkatan pendapatan pajak di UPT Pelayanan Pendapatan Sumbar atau khususnya Samsat Padangpariaman akan lebih meningkat lagi. Sebab, pihaknya terus mencari cara dalam mengembangkan inovasi pelayanan di masyarakat.
Jadi pelayanan kita sekarang tidak hanya sosialisasi maksimal dan melalui Samsat Keliling, tetapi juga sudah ada layanan Layang Padu yang bersinergi dengan Pemkab Padangpariaman. Artinya, layanan pajak kita tentu bisa semakin di tingkatkan ke depannya.
Makanya, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Ali Mukhni Padang Pariaman atas Sinergi dalam program dalam inovasi Pencapaian Pajak, sehingga pelayanan kepada masyarakat kian memuaskan setiap tahunnya, jelas Yusmeril. (Dalta).
(nasional/admin)