Sabtu, 18 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Dugaan Pungli di Kecamatan Payung Sekaki yang sangat meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru Camat payung Sekaki Zarman Chandra ketika di hubungi melalui telepon seluler terkait intruksi Azhariman Rozie menindak lanjuti dugaan Pungli (18/10) mengatakan, besok setelah habis upacara kita akan kumpulkan seluruh pegawai. Camat Payung Sekaki menambahkan, selama ini belum ada keluhan warga tentang adanya Pungli. Zarman juga menjelaskan ada atau tidak terbukti dugaan Pungli saya tidak ada mengintruksikan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik. Sesuai intruksi Walikota kita harus memberikan pelayanan terbaik, ucap Camat Payung Sekaki Terkait keluhan warga atas pungli (pungutan liar) yang terjadi di Kecamatan Payung Sekaki, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru mengingatkan Camatnya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Jika tidak maka Camatnya akan diberi SP (surat peringatan). "Saya sudah mendengar dan mengetahui adanya dugaan pungli di Kecamatan Payung Sekaki, tadi saya telah mengintruksikan langsung camatnya untuk menindak lanjuti apakah benar atau tidak," ungkap Kepala BKD, Azharisman Rozie, Jumat (17/10/2014). Ditegaskannya, berdasarkan aturan kepala SKPD diberikan wewenang untuk melakukan evaluasi bawahannya dan melaporkan ke BKD, apakah itu teguran atau sanksi. Tapi jika tidak ada tindak lanjut dari kepala SKPD tentu kepala SKPDnya akan dievaluasi. "Pungli adalah yang sangat memalukan, maka dari itu untuk mengantisipasinya kita butuh peran serta masyarakat, jika menemukan praktek pungli laporkan segera," jelas Rozie. Berdasarkan data, Camat Payung Sekaki, Zarman Chandra telah mendapatkan SP 1 ketika tidak mengindahkan intruksi Walikota untuk mendata masyarakat miskin di wilayahnya. Tentu jika masih melanggar lagi dirinya akan diberikan SP 2. (RTC/Albert)
(nasional/admin)