Jumat, 27 November 2015 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini-Kepala KPPBC Tipe Madya B Kota Pekanbaru, Elfi Harris dalam jumpa pers, mengungkapkan kronologis penangkapan kurir membawa sabu-sabu seberat 152 gram melalui lubang anus dengan tersangka RH (25) pria warga Aceh."Modus tersangka RH, untuk Pekanbaru tergolong baru dalam kurun lima tahun terakhir, karena modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan cara mengemas sabu-sabu tersebut kedalam empat kapsul dan dibungkus kondom yang dibalut lakban warna hitam dan dimasukkan kedalam tubuhnya melalui lubang anus," ungkap E.Harris kepada wartawan.
Kepala Bea dan Cukai Kota Pekanbaru E. Harris saat konferensi pers mengatakan, bahwa penyelundupan tersebut terungkap ketika tersangka bernama RH (25), turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan AK-433 rute Kuala Lumpur tujuan Pekanbaru. Tersangka RH warga asal Mereudu, Kabupaten Aceh Pidie, dan memiliki paspor louksemawe, urainya.
Petugas mencurigai gerak gerik tersangka ketika turun dari pesawat Air Asia, dan petugas Bea Cukai di Bandara SSK Pekanbaru langsung melakukan pemeriksaan barang bawaan, namun tidak ditemukan.
"Karena tidak menemukan, petugas meminta agar tersangka dilakukan pemeriksaan melalui rontgen," jelasnya
Petugas kemudian membawa tersangka ke salah satu rumah sakit. Ternyata kecurigaan benar. Hasil Rontgen ada benda mencurigakan di dalam tubuh korban dibagian perut korban. Setelah dikeluarkan ternyata sabu. Narkoba itu ditemukan sudah dikemas dalam bentuk kapsul.
Tersangka RH, nekat selundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia tujuan Pekanbaru, karena tergiur upah Rp8 juta sekali pengiriman. (Red)
(nasional/admin)