Riau

APBD Disahkan, Firdaus Intruksikan SKPD Jalankan Kegiatan

Selasa, 04 Maret 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,

firdausPekanbaru Tribunterkini – Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera melakukan pelelangan dan menjalankan kegiatan yang paling diutamakan. Hal tersebut berdasarkan telah disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru, Jumat (28/2) malam di Gedung DPRD, Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Senin (3/3) di Kantornya mengatakan SKPD di Pemko Pekanbaru harus menjalankan kegiatan dan dimulai dari sekarang mengingat masa kerja yang hanya tinggal 9 bulan di tahun 2014. “Tentunya setelah APBD disahkan, semua kegiatan harus dijalankan mulai dari sekarang. Nantinya kepada seluruh SKPD untuk segera melakukan lelang dan persiapan-persiapan untuk tender itu dilakukan seiring dengan pembahasan APBD tadi,” ulasnya. Saat ditanyakan mengenai pengerjaan yang paling urgen di tahun 2014 setelah disahkannya APBD sebesar 2,7 triliun, Wako dengan tegas menyebutkan semua sektor urgen. Ia juga menyebutkan jika anggaran Pemko Pekanbaru sebesar 2,7 masih didominasi disektor pendidikan. “Semua yang sudah ada dalam peraturan daerah tadi ya urgen semua. Untuk anggaran terbesar tahun ini pun masih disektor pendidikan yang besarannya diatas 38 persen,” ungkap Wako. Disinggung mengenai apakah gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang menunggak selama dua bulan akan segera dibayarkan usai disahkannya APBD? Wako mengatakan akan segera membayarkan usai tahapan verifikasi selesai dilakukan Gubernur Riau. “Begitu verifikasi selesai dari gubernur dan kita sudah jadikan APBD tentunya Pemko akan segera menyelesaikan pembayaran kepada para THL. Belanja untuk THL ini kan memang menunggu pengesahan APBD, jadi tidak bisa menggunakan dana yang lain,” kata Wako lagi. Lebih jauh disebutkan Wako, setelah pembahasan APBD selesai dilakukan DPRD dan ketuk palu tanda disahkan bukan berarti anggaran belanja tersebut bisa langsung digunakan. Namun masih ada tahapan yang harus diverifikasi. “Ketok palu itu kan bukan berarti langsung cair dan bisa dipakai anggaran tersebut. Ini semua harus melalui proses, maka tahapan verivikasi dari gubernur itu satu tahapan terakhirnya,” tandas Wako. (**)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar