Riau

Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Pekanbaru Akui Bangunan PT.Telkom Tanpa Izin IMB

Rabu, 22 Oktober 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,

TaufikPekanbaru Tribunterkini-Sungguh luar biasa kinerja Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru,dengan membiarkan PT.Telkom bangun gedung 10 lantai tanpa memiliki Izin IMB,Hingga sampai saat ini bangunan tersebut terus di kerjakan oleh pihak Kontraktor. Taufiq kabid pengawasan Distarubang Pekanbaru ketika dikonfirmasi diruang kerjanya (22/10), terkait PT.Telkom membangun gedung 10 lantai tanpa izin IMB sudah sejak lama di kerjakan hingga sekarang belum memiliki izin IMB. Namun sangat disayangkan pernyataan Kabid Pengawasan Distarubang Pekanbaru ia mengatakan kepada Tribunterkini mengatakan tidak tahu. ``semua tergantung Kadis kami hanya menjalankan tugas dari Kadis, elak Taufiq.” Taufiq menambahkan sebelumnya kita sudah pernah menyurati PT.Telkom sejak 3 bulan yang lalu untuk segera menghentikan bangunan tersebut. Bahkan Satpol PP Pekanbaru sudah menyegel bangunan itu, tapi soal berlangsungnya pekerjaan pembangunan gedung  PT.Telkom yang belum memiliki IMB  saya tidak tahu, itu tergantung Kadis. Namun yang  berhak  mengambil tindakan pembongkaran adalah Satpol PP Pekanbaru jelasnya. Sejauh ini terlihat pihak Dinas Tata Kota melalui Kabid Pembangunan dan Kabid Pengawasan saling lempar bola terkait masih jalannya pembangunan PT.Telkom,Pihaknya melemparkan permasalahan ini ke Kepala Dinas Tata Kota Pekanbaru.(liputan Elwin/Ruben)  

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar