Rabu, 05 September 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Bandar Lampung- Setelah seminggu yang lalu Tim Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Provinsi Lampung
Melaksanakan layanan konsultasi dan medis bagi disabilitas di Kabupaten Pringsewu; selanjutnya Tim melaksanakan kegiatan yang sama di Kabupaten Way Kanan.
Dalam sambutan tertulisnya di acara pembukaan Kepala Dinas Sosial Prov. Lampung, Sumarju Saeni yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Edi Haryanyo (05/09/2018) di Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.
Mengatakan bahwa penanganan masalah sosial penyandang disabilitas merupakan serangkakaian yang bersifat pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial sebagai upaya untuk memberdayakan para penyandang disabilitas sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat.
UPSK ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan khususnya penyandang disabilitas dan juga mendorong masyarakat secara luas untuk lebih aktif dalam upaya kesejahteraan sosial penyandang disabilitas di lingkungannya.
Masih menurut Sumarju; upaya Pemerintah dalam meningkakat kesejahteraan penyandang masalah sosial, dilakukan malalui tiga sistem pelayanan yaitu : pelayanan dalam panti, luar panti dan pelayanan melalui Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM)" ujarnya
Sumarju juga mengatakan sebagaimana UU No.8 tahun 2016 tentang Disabilitas disebutkan bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan dan perlindungan, hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan, pariwisata dan kesejahtetaan sosial, akses pelayanan publik, perlindungan dari bencana, dan sebagainya" paparnya.
Di akhir sambutan kadis sosial prov lampung mengharapkan dalam waktu yang singkat ini, peserta UPSK dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana untuk memeriksakan kesehatan dan berkonsultasi mengenai apa yang menjadi hambatan yang dirasakan dalam aktifitas sehari-hari dan mendapat solusi atas masalah yang dihadapi", pungkasnya.
Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sutikno mengatakan bahwa UPSK ini dilaksanakan dari tanggal 4 sd 8 September 2018 dan pada akhir pelaksanaan akan dilaksanakan Sarasehan Sosial dengan tujuan untuk menginformasikan hasil UPSK.
Disamping itu juga temuan yang menonjol dan harus segera ditundaklanjuti. Mengingat keterbatasan anggaran diharapkan partisipasi masyarakat dalam upaya pengadaan alat bantu disabilitas" katanya
Menurut Sutikno pada saat Pembukaan Kegiatan diserahkan bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, kruk ketiak, tongkat penuntun secara sinbolis" Tutupnya (Herwandi).
(nasional/admin)