Kamis, 01 Agustus 2019 - 06:45 WIB , Editor: admin,
Kalteng- Tangkal informasi Hoaks, cegah aksi pornografi dan ujaran kebencian di kalangan pelajar.
Bidhumas Polda Kalteng menggelar sosialisasi Bijak Bermedsos di SMPN 7 Palangka Raya, Rabu (31/7/19) pukul 08.00 WIB.
Sosialisasi ini disampaikan oleh Tim Medsos Bidhumas Polda Kalteng, karena pelajar kerap menyalahgunakan media sosial. Pesatnya perkembangan tekonologi masa kini, membuat pemilik akun media sosial atau warganet yang didominasi oleh kaum milenial berpikir instan tanpa memikirkan dampak dari setiap unggahannya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan, Bidhumas selaku pengemban fungsi yang mengawaki media sosial terus melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, universitas dan kelompok-kelompok masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait bijak bermedia sosial.
"Setiap kami melakukan sosialisasi kami selalu mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial agar tidak melakukan lima hal di media sosial, yang kami singkat dengan Stop HPUS. Yaitu Stop mengunggah Hoaks, Stop Pornografi, Stop Perjudian, Stop Ujaran Kebencian dan Stop SARA," terang Kabidhumas.
Hendra mengaku pihaknya sering menemukan pelajar yang tidak bijak bermedia sosial dengan mengunggah konten-konten yang bertentangan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
"Ada beberapa pelajar di Palangka Raya ini yang sudah kita panggil ke Polda karena mereka mengunggah hoaks dan pornografi. Mereka yang kami panggil kemudian kami lakukan pembinaan agar mereka bijak bermedia sosial dan tidak mengulangi perbuatannya tersebut," pungkasnya.(M.Rahmadi Itsar)
(nasional/admin)