Senin, 30 Juli 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Birem Bayeun Tibunterkini- Jarang ditemui seorang wanita yang notabenenya seorang ibu berhati lembut,
Namun tidak ditemui pada diri mantan Pj.Geuchik Alue Gading Dua Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur. Dimana tingkah polah negatif mulai terkuak satu persatu. Kecurangan yang dilakukan selama menjabat PJ Geuchik tahun 2017 kini terungkap.
Sejumlah inventaris Gampong Alue Gading Dua, seperti pembelian tanah Gampong itu dengan dinginnya Pj.Geuchik di buat atas nama dirinya, begitupun dengan Pengangkatan Sekdes dari PNS secara ilegal, tanpa sepengetahuan pihak Kecamatan.
Berdasarkan informasi yang di peroleh media ini ditemukan adanya kwitansi pengeluran dengan nomor : 00055/KWT/04.24/2017, Belanja modal peralatan kantor, belanja Kursi putar, kursi busa, filing kabinet dan lemari arsip sebesar Rp.8.800.000 (Delapan juta delapan ratus ribu)
Semua barang tersebut di beli dari toko Megah Langsa pada tanggal 10 Juli 2017 lalu dan di bayar oleh Bendahara Desa atas nama Budi Santoso yang di setujui oleh Pj.Geuchik Gampong Alue Gading Dua Nur dan di veririkasi oleh Sekdes Alue Gading Dua Mariani.
Di ketahui Sekdes ini di angkat oleh Pj.Geuchik tanpa sepengetahuan pihak Kecamatan Birem Bayeun, pada hal dia PNS yang di tugaskan sebagai staf di Kantor Camat Birem Bayeun.
Untuk mengklarifikasi tentang pembelian peralatan kantor, media ini mencoba menghubungi Bendahara Desa Alue Gading Dua via aplikasi WhatsApp-nya, terkesan Bendahara tersebut tidak berkenan menjawah semua pertanyaan yang di tujukan kepadanya tentang benar tidak nya barang barang yang di maksud ada di beli atau tidak
Sementara itu bendahara itu hanya menjawab singkat via WA ” maaf ya bang tanyak sama bu Nurmiati aja bang, saya lagi fokus orang tua sakit, sekali lagi maaf ya bang” tulisnya singkat belum lama ini.
Selanjutnya di hari yang sama media ini mengkonfirmasi Pj.Geuchik Alue Gading Dua yang baru(Surya), via telpon selulernya, dia mengatakan, saya tidak bisa bilang bahwa pengadaan itu fiktif, saya tidak pernah melihat barangnya. Apa lagi itu sebelum saya menjabat sebagai Pj Geuchik, karena SK yang saya terima pada bulan Agustus 2018 dan pengadaan itu bulan Juli 2018, tutupnya singkat.
Untuk mengetahui lebih detail lagi tentang adanya dugaan pengadaan peralatan Kantor Geuchik piktif ini, awak media coba menghubungi Suwarman selaku pelaksana kegiatan via telpon selulernya Senin (28/7) namun jawaban yang diterima sangat mengejutkan,karena dia mengaku tidak tau sama sekali tentang pengadaan tersebut.
“Saya tidak tau di beli apa tidak barang barangnya, karena saya hanya menandatangani berkasnya saja, kebetulan tugas di Gampong Kaur Umum sehingga bertanggung jawab menandatangani berkas pengadaan Kantor tersebut, dan jika mau tau yang sebenarnya silakan hunungi buk Nurmiati, tutupnya.
Sementara itu Camat kecamatan Bitem Bayeun sampai dengan berita ini ditayangkan belum dapat dikinfirmasi, pasal nya hingga pukul 10,25 WIB Senin (30/07/18) camat belum masuk kantor.(W124)
(nasional/admin)