Selasa, 29 Januari 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Lampung Tengah Tribunterkini- SHR alias Giman (62), pria asal Bekri, Lampung Tengah harus menghabiskan masa tua di balik jeruji. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu harus siap-siap menghabiskan masa uzurnya di balik jeruji besi, lantaran ia tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Kelakuan bejat pelaku yang sekaligus juga paman korban berinisal RS (14) bermula saat korban hendak melarikan diri dari rumah pelaku beberapa waktu lalu.
Korban berjalan menuju jalan besar. Sampai di suatu tempat, keberadaan RS diketahui oleh seorang penjaga keamanan salah satu pabrik di Bekri.
Oleh sang sekuriti, RS ditanya hendak kemana dan dijawab mau ke Jakarta menemui ibunya.
Namun, karena tak membawa perlengakapan korban kemudian ditanya tinggal di mana oleh sang sekuriti.
Kemudian, korban menangis dan mengatakan enggan kembali ke rumah pamannya yang juga di Kecamatan Bekri.
Kemudian oleh sang sekuriti RS dibawa ke Polsubsektor Bumi Ratunuban, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih.
Kapolsek Gunungsugih, Iptu Yuswantoro mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma menjelaskan, saat ditanya petugas, korban ketakutan tak mau lagi tinggal di rumah Giman, saat didalami ternyata pelaku kerap melakuan pencabulan terhadap RS.
"Dari keterangan korban itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirya diketahui Giman kerap melakukan pencabulan terhadap RS Lalu, Giman diamankan di rumahnya, Sabtu (26/1) tanpa perlawanan", ujar Iptu Yuswantoro, Senin. (Aliudin).
(nasional/admin)