Senin, 02 Mei 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Untuk meningkatkan kesejahteraan RT dan RW serta memberi semangat pada mereka dalam menjalankan tugas sebagai ujung tombak pemerintahan di bawah, mulai tahun 2016 ini honor mereka dinaikkan hingga 40 persen lebih.Plt Kaban BPKAD, Alek Kurniawan, M. Si mengatakan, Walikota Pekanbaru dan Wawako memberikan apresiasi pada RT/RW dengan meningkatkan jumlah honor mereka.
"Untuk honor RT naik sampai 42 persen dan honor RW sebesar 30 persen. Jika diangkakan, sebelumnya honor RT hanya Rp350 ribu, kini menjadi Rp 500 ribu. Sedangkan untuk RW, dula honornya sebesar Rp500 ribu kini naik menjadi Rp650 ribu," ujar Alek, Senin (2/5/2016).
Alek mengatakan untuk pembayaran honor RT dan RW tersebut langsung melalui SKPD di Kecamatan. Itu dilakukan agar kedekatan emosional anatara RT/RW dengan Kecamatan terjalin dengan erat.
"Sejauh ini, sudah ada tujuh dari 12 Kecamatan yang mengajukan pencairan honor tersebut. Dan dipastikan di tujuh kecamatan itu dananya sudah ada di rekening kecamatan. Bahkan salah satu kecamatan dari tujuh kecamatan sudah menalurkanya pada RT dan RW," jelasnya.
Di jelaskan Alek, diantara tujuh kecamatan yang sudah mengajukan untuk pencairan tersebut yaitu, Pekanbaru Kota, Tampan, Marpoan Damai, sail dan tiga kecamatan lainnya.
Untuk honor tesebut, dibayarkan per tiga bulan sekali. Dengan demikian, RT dan RW akan menerima kenaikan honor tersebut terhitung sejak Januari.
"Ini diberikan Pemko sebagai bentuk apresiasi pada perangkat RT dan RW selaku ujung tombak pemerintahan di kalangan masyarakat bawah," pungkasnya. (06/Humas Pemko)
(nasional/admin)