Olahraga

Presiden Dan MENLHK Segera Evaluasi Korporasi Di Atas Lahan Gambut Untuk Ruang Kelola Rakyat

Senin, 08 Mei 2017 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru Tribunterkini- Jikalahari dan WALHI Riau mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menolak) mereview izin korporasi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di atas lahan gambut pasca terbitnya PP Nomor 57 Tahun 2016.Tentang Perubahan Atas PP Nomor 71 Tahun 2014 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut dan Permen LHK P.12/MenLHK-II/2015 Tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri. "Pemerintah harus bergerak cepat jika kebakaran hutan dan lahan tidak mau terjadi lagi di tahun 2017", kata Wiro Supartinah Koordinator JIKALAHARI. Apalagi bulan Mei hingga September 2017, Riau memasuki musim kemarau panjang. Woro Supartinah juga menyoroti lambannya pemerintah menerapkan asosiasi, akademi dan pemerintah Provinsi agar mendesak Presiden merevisi PP 57 untuk kepentingan inventasi", kata Woro Supartinah.   Di tengah situasi korporasi bergerilya merevisi PP dan PermenLHK, JIKALAHARI pada Januari 2017 justru menemukan PT. RAPP (APRIL Grup) Estate Pulau Padang terus melakukan penebangan pohon hutan alam, menggali kanal dikawasan gambut dan melakukan penanaman akasia sepanjang 2016 dan kembali merencanakan pembukaan kanal baru pada lahan gambut saat KLHK menghentikan sementara operasional PT.RAPP paska Nazir Foead Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) dihadang dan diusir oleh tujuh orang karyawan PT.Riau Andalan Pulo dan Paper di Desa Bagan Melibur, Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti.   "JIKALAHARI mendatangi areal Nazier Foead dihadang untuk mengecek kondisi hutan alam dan gambut yang rencananya hendak dirusak oleh PT.RAPP dengan cara menebang hutan alam tersisa dan mengeruk gambut untuk dijadikan kanal", kata Woro Supartinah, JIKALAHARI melakukan pengecekan dilapangkan pada Januari 2017 diareal konsesi PT.RAPP Estate Pulau Padang", JIKALAHARI menemukan patik dengan cat merah sebagai tanda rencana pembukaan kanal baru, lokasi penemuan patik sesuai dengan peta rencananya penggalian kanal baru milik PT.RAPP".   Lokasi rencana pembangunan kanal berada di lokasi terbakar Maret 2016 diareal perkebunan milik masyarakat. " Ada modus pembakaran sebagai cara untuk mengusir masyarakat untuk selanjutnya dilakukan pembukaan gambut untuk dijadikan kanal baru", kata Woro Supartinah Koordinator JIKALAHARI.   "WALHI mendesak Menteri LHK untuk mencabut izin PT.RAPP di Pulau Padang dan memberikan hak kelola kepada masyarakat Pulau Padang", kata Riko Kurniawan, Direktur Eksekutif WALHI RIAU. "Jika Perhutanan Sosial dan Tora segera diimplementasikan oleh Presiden, selain dapat mengurangi konflik tenurial, kebakaran hutan dan lahan juga dapat diminimalisir, karena rakyat punya kearifan lokal. Hutan tanah yang telah dirampas oleh korporasi harus segera dikembalikan kepada rakyat", kata Riko.(Liputan Ruben/Rilis JIKALAHARI dan WALHI).  

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar