Rabu, 03 Desember 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru telah mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan terhadap 7 pegawai negeri sipil (PNS). Dari 7 tersebut, 2 orang sudah kembali bergabung. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Pekanbaru, H Haris Rozie kepada wartawan Rabu (3/12/2014). Diterangkannya, pemecatan pegawai tersebut ditindak dengan kasus yang beragam."7 orang direkomendasikan dipecat, namun 2 orang kembali setelah melakukan Badan Kepegawaian (Bapeg)," kata Rozie saat ditemui usai hearing bersama Komisi III DPRD Pekanbaru, Rabu (3/12/2014). Untuk kasus pegawai yang ditindak, Haris mengatakan beragam tingkah laku. Namun dirinya tidak mau menjelaskan secara rinci akan permasalahan pegawai hingga mendapat sanksi. "2 orang pegawai yang dikembalikan tersebut ternyata ada pertimbangan yang mendasar bagi Bapeg, yakni mereka sudah bekerja di SKPD-nya selama 10 tahun dan tidak dipindah-pindah," ujar Rozie.***/goriau.com
(nasional/admin)