Jumat, 26 September 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini-Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja benar-benar serius memberantas Perusahaan yang membandel membuka usahannya tanpa mengurus izin,dan sudah yang ke sekian kali nya Satuan Polisi Pamong Praja merazia seluruh Mini Market yang ada di Kota Pekanbaru (24/9). Kali ini sasaran Satpol PP merazia Mini Market yaitu di kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya,tak tanggung-tanggung Pihak Satpol PP langsung menyegel Indomaret yang terletak di simpang jalan Sepakat kelurahan Kulim.pasalnnya Indomaret tersebut tidak memiliki izin Usaha. Sementara itu Perusahaan Indomaret ini hanya mendapatkan izin di Kota Pekanbaru berjumlah 102 Mini Market Hari Pandi.S.Sos selaku Danton PNS, mengatakan Razia ini berdasarkan perintah dari Pimpinan, karena Mini Market Indomaret ini dia menggunakan izin Kantor bukan izin Usaha, jelasnnya Hari menambahkan,penyegelan ini hanya bersifat sementara,ya kita panggil pemiliknnya Kekantor untuk menunjukan izin, kalau tidak ada kita suruh perusahaan itu segera mengurus baru kita buka segelnnya, terang Hari dengan tegas. Di tambahkan Hari lagi, dari beberapa kali yang sudah kita lakukan razia ada sekitar 50 unit Indomaret yang tidak memiliki izin Usahannya,dan apa bila Masih membandel kemungkinan izin Indomaret tidak akan di beri lagi,tutup Hari sembari menyegel. (Rahmad)
(nasional/admin)