Minggu, 10 Juni 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Kajen Tribunterkini-Merujuk surat yang diajukan Muis Kades kepada Polsek Sragi untuk ditindak lanjuti terkait dugaan pencurian Leter C di Desa Siwalan Kabupaten Pekalongan dinilai kurang memuaskan Mu'is Kepala Desa.Bagaimana tidak, sewaktu dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pencurian yang dituduhkan terhadap Mudiono selaku mantan kepala desa Siwalan.”Saya nilai kurang cepat penanganya atau terkesan di tidak di tanggapi serius”,ucap muis.
Laporan yang yang harusnya cepat ditanggapi dan ditindak lanjuti sampai saat ini belum ada tindakan lagi dengan dalih kekurangan saksi dan alasan yang lain."tutur muis.
"Saya bingung mas, terkait hilangnya leter c di desa kami, akibatnya sangat menghambat beberapa progam diantaranya PTSl (Progam tanah sistematis lengkap).Setiap pengaduan yang diberikan kepada Polsek setempat selalu saja di persulit, oleh penyidik.
Ditambahkannya pihak penyidik selalu memberi alasan bahwa pengaduan kami kekurangan saksi. “Itu salah satu permasalahanya"tandas Muis.
Muis berharap masalah ini cepat di selesaikan agar tidak menghambat progam progam di desa. Sejak di keluarkan surat terkait pengaduan dugaan pencurian leter c terhadap Mudiono alias Gono (mantan Kepala Desa Siwalan ). Seakan ada saja yang kurang seperti contoh surat yang di berikan oleh Aribowo Kanit Reskrim Sragi.
Dalam surat itu tertulis bahwa permasalan ini tidak bisa langsung ditindak karena kurangnya saksi, kesalnya.
"Saya hanya bisa menunggu dan berharap terkait tindak lanjut dari pihak yang berwajib,karna dimana terkait penyelidikan dugaan masalah pencurian leter c ini sangat lamban tanggapanya dan sangat menghambat sekali progam yang ada di desa."ucap Muis Kades Siwalan. (Hendri)
(nasional/admin)