Olahraga

Ngaku Anggota TNI, Sekuriti KPT Walikota Pekanbaru Bertindak Kasar Halangi Tugas Wartawan

Kamis, 24 Juli 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,

DSCN2947Pekanbaru Tribunterkini-Arogan dan bertindak kasar itu yang di alami awak media Tribunterkini, ketika bermksud menemui Kepala Kantor Pelayanan Terpadu di kantor Walikota. Dua orang sekuriti yang di tempatkan di KPT bertindak arogan dan kasar dan mengeluarkan pernyataan saya ini anggota TNI masih aktif. Kejadian bermula ketika Elwin wartawan Tribunterkini bermaksud menjumpai kepala KPT sekitar pukul 08.00 Wib dan bertanya kepada sekuriti Kepala KPT ada. Lalu sekuriti mengatakan bahwa kepala KPT baru saja masuk nanti saja datang sekitar pukul 09.00 Wib. Selanjutnya ketika pukul 09.00Wib Elwin mencoba mendatangi kembali kepala KPT dan bertanya kepada sekuriti dan salah seorang sekuriti menjawab silahkan lihat di dalam. Ketika Elwin baru melangkah tiba-tiba salah seorang anggota sekuriti lainnya mengatakan masuk saja kedalam dengan nada kasar. Mendapat jawaban yang kasar dari sekuriti Elwin lantas berkata  bapak kenapa marah-marah, saya datang baik-baik bertanya dengan bapak, lalu sekuriti tersebut berdiri dan berkata mau apa kau dengan nada keras dan kasar. Tidak itu saja sekuriti tersebut memegang leher baju saya dengan keras sehingga leher saya seakan tercekik. Salah seorang sekuriti dengan nada seolah-olah mengancam mengatakan saya ini tentara aktif. Tindakan yang di lakukan sekuriti KPT di kantor Walikota yang bertindak kasar dan menghalangi tugas wartawan jelas melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18  ayat satu yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum yang sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi tugas Pers di pidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun (2 Tahun) atau denda paling banyak Rp 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah). (Elwin)

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar