Jumat, 26 September 2014 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Kampar Kiri Tribunterkini-Bandar besar Narkoba di wilayah Kampar Kiri telah berhasil diringkus satuan Reserse Polsek Kampar Kiri. “Penangkapan ini bermula adannya laporan dari masyarakat sekitar,dari adannya laporan tersebut pihak Polsek Kampar Kiri langsung menyelidiki bandar Narkoba tersebut”. Penyelidikan di lakukan hingga 2 hari, di hari ke 3 pihak kapolsek dan jajarannya langsung melakukan penangkapan terhadap Muliadi bin M yusuf umur. 44 tahun di Dusun III Tempian Pandan Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri. Tersangka melakukan tindak pidana pengedar dan menjual membeli serta mengedar Narkotika jenis shabu shabu pada Kamis 25/9/14. Penangkapan ini di lakukan sekitar pukul 09: 45 wib. Lokasi penangkaapan tersangka yusuf langsung di kediaman Muliadi Alias Mulia Kamput. Dalam penangkapan tersebut Kapolsek dan jajaran berhasil menangkap pelaku di rumahnnya beserta barang bukti yang di amankan 1 bungkus paket besar Shabu-Shabu seberat. 5, 6 gram dan 1 bungkus sedang seberat. 1, 23 gram, dan 1 paket kecil Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dgn kerta koran dan 1 unit timbangan Digital. Uang tunai sebanyak Rp 9. 997.000. 3 buah Hp merk Nokia dan 1 buah Hp merk I Chery, warna hitam dan 1 buah tas Kulit Merk Georgio Armany, 1 buah Kotak rokok Dji Samsoe. terbuat dari seng. Warna kuning yang berisikan Plastik bening kecil utk mengedarkan sabu-sabu dan tiga buah pipet kecil dan 1 buah ember warna biru yang berisi, 7 bungkus garam dan 1 buah dompet warna hitam.penangkapan ini langsung di saksikan. Ardi Hamidi, Tomas, sebagai Ninik Mamak. M.Amin Kepala Dusun. Dari penangkapan ini kemudian Tsk dan barang bukti di amankan ke kantor Polsek Kampar Kiri untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek Kampar kiri Kompol Amril S.Sos,SH,MH melalui rilisnnya mengatakan penangkapan ini atas kerja sama masyarakat dan tokoh aparat Desa setempat. Dalam hal ini pelaku akan kita kenakan pasal berlapis yaitu pasal 111,112,114. Dan penangkapan ini terus kita kembangkan dan adannya kemungkinan tersangka bandar besar lainnya. (Amek/miko)
(nasional/admin)