Pekanbaru

Ditaja KPK Bupati H.M.Harris Hadiri Deklarasi Anti Gratifikasi

Senin, 14 November 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pelalawan-Kegiatan yang ditaja oleh Komisi Pemerantasan Korupsi Republik Indonesia ini dihadiri oleh Kepala Daerah Kab/Kota se Provinsi Riau. Pimpinan KPK RI Alexander Marmata dalam sambutannya melalui kegiatan ini diharapkan kedepannya bagaimana membangun komitmen antara KPK dengan Pemerintah Daerah berjalan dengan baik .Ditambahkan oleh Alexander Marmata lembaga anti rasuah yang dia pimpin ini setidaknya sudah memeriksa Kepala Daerah sebanyak 50 orang.Kedepannya harus ada kerja sama yang baik dari Kepala Daerah di Provinsi dan Kabupaten Kota didalam menjalanjan fungsi pengawan serta menghindari diri dari segala bentuk tindakan yang disangkakan merugikan Negara dalam bentuk Korupsi Berjamaah, Gratifikasi,Suap,serta Pungli. Sebagai contoh tindakan Gratifikasi. Hal ini dilakukan oleh pelaku kepada pejabat ataupun kepala daerah sebagai bentuk ucapan terima kasih dengan memberikan suatu pemberian dalam bentuk uang,barang,benda untuk tujuan tertentu, apabila pemberian ini berlarut larut maka disangkakan tindakan tersebut sebagai salah satu tindakan korupsi.” Ungkap Alexander Marmata. ” Pungli juga merupakan salah satu bagian dari tindakan korupsi, Lembaga Anti Rasuah KPK telah menerima 8000 laporan tiap tahunnya terkait kasus pungli yang terjadi, diharapkan kerjasama Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan sehingga tindakan pungli bisa di cegah dan diberantas. Alexander Marmata meminta kepada Kepala Daerah yang sudah dilantik untuk menghindari diri dari tindakan suap dalam bentuk apapun. Lembaga Anti Rasuah KPK hadir didaerah bukan untuk menakuti Kepala Daerah akan tetapi membantu didalam menjalankan fungsi pengawasan dan kontroll dari setiap tindakan serta perbuatan Kepala Daerah menjalankan roda pemerintahan. “ Akhir Alexander Marmata.” Rilis : Indra Editor : Ryan Supported by : Pelalawankab.go.id

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar