Kamis, 27 September 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Banda Aceh-Kepedulian sosial yang dilakukan oleh Yayasan United Cerebral Palsy menyelenggarakan kegiatan pengepasan kursi roda adaptif tahap I
Dan pengukuran tahap II di Provinsi Aceh diperuntukkan kepada penyandang disabilitas tahun 2018.
Masyarakat penyandang disabilitas berasal dari enam kabupaten/kota yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Utara, Bireun, Aceh Barat Daya, Aceh Timur dan Sabang bertempat di halaman tengah Kantor Dinas Sosial Provinsi Aceh.
"Bantuan sebanyak 125 Kursi Roda untuk masyarakat penyandang disabilitas khususnya kasus serebral palsy. kami pihak yayasan United Cerebral Palsy bekerja sama dengan Pihak Sosial Aceh,
Semua fasilitas pendukung dan tempat disiapkan oleh Dinas Sosial, menyediakan tempat dan fasilitas serta pembiayaan layananan, alhamdulillah acara ini sukses" keterangan Ketua Tim klinis UCP Tri Wibawa kepada wartawan (27/9/2018)
Pantau wartawan dilokasi kegiatan terlihat panitia disibukkan dengan memberikan pelayanan pengukuran kursi roda dua kepada masyarakat penyandang disabilitas, sampai berita ini diturunkan wartawan belum melakukan mendapat konfirmasi dari Kepala Dinas Sosial Aceh Al Hudri, handphone yang seting dipakai tidak aktif. (Ibnu)
(nasional/admin)