Pekanbaru

LA Provinsi Lampung Akan Polisikan Muklis

Selasa, 11 Desember 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

LAMPUNG- Ketua Lembaga Advokasi Hukum Indinesia Raya Gerindra Lampung, Hermawan sangat menyayangkan atas ungkapan Mukhlis yang dikenal sebagai tokoh di Lampung menyebarkan informasi menyerang ketua umum kami bapak prabowo subianto. Pak Mukhlis yang mantan Bupati Lampung Barat dua periode dan kini maju sebagai caleg DPR RI Dapil 1 itu kok bisa menyebarkan informasi itu”, jelas ungkap hermawan, kepada media ini, Selasa (11/12/2018). Hermawan menilai, penyebaran informasi yang menyerang pribadi pak prabowo sebagai capres no 02 jelas berdampak luas merambah politik nasional. Dimana perhelatan Pileg dan Piplpres 2019 sudah didepan mata. Oleh karenanya Hermawan akan memproses secara hukum dengan melaporkan Muklis basri ke mapolda lampung karena ini sudah masuk keranah hukum dengan menyebarluaskan hoaks (berita bohong), tutupnya. Sebelumnya, Ketika dikonfirmasi terkait postingannya tersebut, Mukhlis mengaku hanya meneruskan status orang dari grup lain. “Gak tau saya, hanya nerusin aja, diskusi dari grup", katanya kepada media ini Selasa (11/12/2018). Menurut Mukhlis, hal itu hanya diskusi biasa dan hanya meneruskan pesan dari grup WhatsApp Kabarlampung. (Herwandi).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar