Jumat, 31 Agustus 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Laporan wartawan Dance henukh
Rote Ndao, NTT- Kades Daudolu, Lidya Vani Raja Saya. (40) Resmi di Laporkan Warga Masyarakat Dusun Daudolu Ke Polres Rote Ndao , Rabu 29/8/2018 .
Laporan masyarakat y di terima Banit II SPKT Polres Rote Ndao Hosea Sulla Brigadir Polisi:
Melaporkan telah terjadi tindak pidana " Penggelapan " sesuai dengan laporan polisi . Nomor : LP /66 / VIII /RES ROTE NDAO.
Diduga Kades Daudolu Lidya Vani Raja Saya, telah melakukan tindak pidana penggelapkan beras miskin (Raskin) milik 99 KK miskin. Beras tersebut sekitar 11 Ton untuk masyarakat Desa Daudolu , Dusun Daudolu Kecamatan Rote Barat Laut ,Kabupaten Rote Ndao.
Berdasarkan pantauan media ini yang diterima, Rabu (29/8) oknum Kades Lidya Vani Raja Saya tersebut akan di panggil dan di periksa oleh pihak polisi terkait dugaan penggelapan tersebut."ungkap nya.
Masih menurut Mesak Lani " Atas dasar itulah Polres Rote Ndao akan panggil oknum kaded daudolu Lidya Vani Raja Saya melalui Kasat Reskrim, dan di periksa
Dikatakannya Lagi masyarakat Desa Daudolu , pihaknya berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan serius dan sampai tuntas oleh pihak kepolisian.
"Kita sudah mengadukan kasus ini berdasarkan bukti, maka kami berharap agar polres rote ndao , tolong jangan kasih tersendat-sendat lagi. kasus daudolu" pinta Mesak kepada media ini , kamis (30/8).
(nasional/admin)