Pekanbaru

Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Zamrud Provinsi Riau

Selasa, 18 September 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Siak- Dalam rangka Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional (TN) Zamrud, Provinsi Riau, Balai Besar KSDA Ria. Bekerjasama dengan Perkumpulan Elang menyelenggarakan “Konsultasi Publik” Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang  (RPJP) TN Zamrud di Grand Mempura Hotel - Siak, Kabupaten Siak. Senin, (17 September 2018). Konsultasi Publik dihadiri oleh Kepala Bappeda Kab. Siak, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Siak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak dan masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Zamrud. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Riau M. Mahfud S.Hut.,M.Sc. Taman Nasional (TN) Zamrud sebagai taman nasional saat ini belum mempunyai unit organisasi pengelola, untuk itu Balai Besar KSDA Riau sebagai UPT di daerah dimana TN Zamrud berada, diberi amanah untuk mengelola TN Zamrud sementara, demi terkelolanya TN Zamrud tersebut. Dengan adanya konsultasi publik, diharapkan partisipasi pemerintah Kabupaten Siak, dinas terkait, masyarakat yang tinggal didalam maupun di sekitar kawasan TN Zamrud dapat bersama sama mengelola TN Zamrud tersebut dengan sebaik baiknya. Dari hasil konsultasi publik dihasilkan beberapa rumusan diantaranya:

  1. Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TN Zamrud yang disusun diharapkan dapat mendukung pelestarian kawasan hutan dan pengembangan destinasi wisata alam rawa gambut serta memberikan manfaat dalam rangka pengembangan desa dan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan.
  2. Peningkatan kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan, khususnya pada bagian utara dan selatan kawasan TN Zamrud melalui peningkatan jumlah petugas, keterlibatan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan dan pemasangan rambu-rambu kawasan.
  3. Pembangunan infrastruktur dan pengembangan wisata pada TN Zamrud akan selalu bersinergi antara program Balai Besar KSDA Riau dengan program pemerintah Kabupaten Siak.
  4. Dalam pengelolaan kawasan TN Zamrud, pengelolaan kawasan melakukan koordinasi dan melibatkan para pihak pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, swasta, masyarakat setempat, perguruan tinggi, dan LSM/NGO dalam mendukung tercapainya tujuan pengelolaan kawasan. (Ruben/Balai Besar KSDA Riau).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar