Pekanbaru

Pj Desa Pilasue NTT Polce Manafe Akui Rangkap Tiga Jabatan

Minggu, 02 September 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Laporan Dance Henukh Rote Ndao, NTT– Pj Kepala Desa Pilasue Polce Manafe merangkap tiga Jabatan yang melekat padaa dirinya. Jabatan yang melekat di diri Polce Manafe, adalah penjabat kepala desa Pilasue, juga menjadi guru di SD Inpres Pokodanon serta menjabat sebagai wakil ketua BPD di Desa Lenguselu , sedangkan saat ini diri nya adalah Kades Pilasue . Jika Pj Kepala Desa merangkap tiga jabatan, pastikan tidak akan fokus dalam melaksanakan tugasnya. Polce Manafe menjadi Pj Kepala Desa Pilasue padahal dia memiliki tugas tetap sebagai seorang guru, maka yang bersangkutan harus memilih salah satu pekerjaan. Menurut sumberketika di konfirmasi mengatakan peraturan itu sudah diberlakukan di setiap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KabupatenRote Ndao. Bahwa seorang guru tidak diperbolehkan lagi merangkap jabatan sebagai Pj Desa, tapi kenapa semua ini bisa terjadi sedangkan aturan sudah jelas. “ Ini tidak diperbolehkan pj desa merangkap tiga jabatan.Pj Desa pilasue polce manafe juga seorang guru, maka ia harus memilih salah satu dari pekerjaan tersebut,” tegas sumber terpetcaya media ini. “Perangkat Desa, nanti harus mengorbankan salah satunya. Kalau mereka mengambil keduanya, tentu menyalahi aturan yang suda ada,” tegasnya. Pj Kepala Desa Pilasue Polce manafe , di konfirmasi di kediaman nya sabtu , 11/08/2018 dirinya membenarkan betul. ," Saya sekarang adalah Wakil Ketua BPD Desa Lenguselu , jadi saya pusing sekarang saya Pj Desa Pilasue, juga guru SD serta menjabat BPD , "Saya bingung, tapi ya ? terpaksa saja ini juga kepercayaan dari pimpinan yaitu Camat, jadi mau bilang apa,. Sedangkan Camat Rote Selatan juga adalah kakak kandung saya, tidak mungkin saya menolak." Kata Polce.

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar