Minggu, 09 Desember 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
MENGGALA, Lampung Tengah- BS pelaku curanmor saat digelandang ke Mapolres Tulang Bawang. Tim Gagak Hitam Satuan Sabara Polres Tulang Bawang berhasil menangkap BS (18) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Minggu, (09/12/2018).
Kasat Sabhara AKP Anas Sobirin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap Jumat (07-12-2018) lalu, pukul 09.30 WIB, saat sedang melintas di jalan lintas pantai timur, Menggala, Lampung.
BS yang bekerja sebagai petani, merupakan warga Kampung Sumber Rezeki, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.
Penangkapan terhadap pelaku, bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan curas, curat dan curanmor (C3) di Jalinpatim. Pihaknya melihat seorang pemuda melintas menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm dengan gelagat yang mencurigakan.
Petugas kami mencoba menghentikan sepeda motor yang sedang dikendarai oleh pelaku, namun pelaku langsung memutar balik kendaraannya. Setelah dilakukan pengejaran akhirnya pelaku berhasil ditangkap, lalu ditanyakan surat-surat kendaraan, ternyata pelaku tidak bisa menunjukkan surat kendaraannya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas kami terhadap pelaku, ternyata sepeda motor yang dikendarai tersebut merupakan hasil dari mencuri di parkiran masjid yang terletak di Kampung Mandala, Kecamatan Seputih Mataram, selanjutnya pelaku dan BB (barang bukti) dibawa ke Mapolres Tulang Bawang, papar AKP Anas, ujar AKP Anas, Sabtu (08-12-2018).
Kasat pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah. Dihari itu juga pukul 13.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek beserta personelnya datang ke Mapolres Tulang Bawang.
Pelaku dan BB berupa sepeda motor honda beat warna putih tanpa plat nomor, langsung diserahkan oleh Kasat Sabhara ke Kanit Reskrim Polsek Seputih Mataram guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, ujar AKP Anas. (Ali).
(nasional/admin)