Pekanbaru

Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Acara Penanda Tanganan Pakta Integritas Bersama Kejaksaan Negeri Se Daerah Riau

Kamis, 17 Januari 2019 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru Tribunterkini- Selesai dari pelantikan tiga kepala kejaksaan negeri, Kepala Kejati Riau Uung, SH, MH Abdul Syakur melaksanakan acara Penanda Tanganan Pakta Integritas Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se Daerah Riau di halaman kantor Kejati Riau Jalan Arifin Ahmad. Kamis, (17/01/2019). Nampak hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Mia Amiati, SH, MH, Para Asisten dan Kabag TU Kejati Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se Daerah Riau, dan Para Koordinator Kejati Riau. Dalam sambutan Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syakur, dalam acara Penanda Tanganan Pakta Integritas Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se Daerah Riau menyampaikan, bahwa Penanda Tangan Pakta Integritas ini dalam rangka membangun Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau. Zona Integritas diwajibkan bagi intansi pemerintah dalam hal ini jajaran se Kejari Riau untuk berkomitmen mewujudkan wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalan hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas dan peningkatan kualitas pelayanan public. Adapun proses Reformasi Birokrasi meliputi enam area perubahan yaitu:

  1. Manejeman Perubahan.
  2. Penataan Tatalaksana.
  3. Penataan Sistem Manajemen.
  4. Penguatan Pengawasan.
  5. Penguatan Akuntabilitas Kinerja.
  6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Selanjutnya ada 5 (Lima), langkah utama membangun Zona Integritas yaitu:
  • Komitmen: Komitmen pimpinan dan semua pegawai dengan melibatkanbawahan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan menularkan semangat dan Visi yang sama.
  • Kemudahan Pelayanan: Menyediakan fasilitas lebih baik dan semangat Hospitalitty untuk kepuasan publik.
  • Program Yang Menyentuh Masyarakat: Membuat program yang membuat unit kerja lebih dekat ke masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran unit kerja tersebut.
  • Monitoring dan Evaluasi: Melaksanakan pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa Program yang sedang dijalankan tetap dijalurnya.
  • Manajemen Media: Menetapkan strategi komunikasi untuk memastikan bahwa setiap aktivitas dan innovasi perubahan yang telah dilakukan diketahui oleh masyarakat.
Pada tahun 2019 ini kita semua harus segera membentuk Zona Integritas di setiap satuan kerja kita masing-masing sehingga, apa yang hendak dicapai pada reformasi birokrasi dapat terwujud sehingga satuan kerja kita dapat penilaian predikat Zona Integritas Wialyah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (Ruben/Rls).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar