Pekanbaru

Kades Sukaramai Kampar “Diduga Tilap Dana Desa”

Senin, 26 Februari 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

Pekanbaru Tribunterkini-Dana Desa di gelontorkan  setiap tahunnya.Tidak sedikit jumlahnya ,namun berpariasi, tergantung kemampuan keuangan daerah. Dana desa ini di perlukan untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah di desa dalam rangka menyelenggarakan urusan pemerintah umum desa dan pemberdayaan desa. Namun kita lihat yang terjadi di Kabupaten Kampar Riau. Tepatnya di desa sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kab.Kampar Riau. Surat komfirmasi tertulis Tribunterkini.com no. surat 115, Sampai saat ini tidak balasan, Arusman sang kepala desa hanya menjawab melalui saluran selulernya mengatakan, “ini saya masih di rumah sakit cek Darah, terkait surat konfirmasi dari media belum saya ketahui, saya belum lihat nanti setelah dibahas di desa akan saya beri jawabannya, ungkap Arusman singkat. Entah apa maksud dan tujuan Kepala Desa Sukaramai Ini, dibahas di desa dulu, padahal kegiatan tahun yang lalu dan  sudah selesai dibayarkan oleh Negara. Perlu di ketahui Adapun surat konfirmasi tertulis Tribunterkini.com 1.Usaha pembangunan Ternak Ayam Potong,sebesar Rp.83.000.000,00. 2. Pekerjaan Pencucian Parit sepanjang 2000 meter sebesar Rp.240.000.000,00. 3.Pekerjaan Semenisasi jalan Desa 650 Meter anggaran sebesar Rp.325.975.000,00. 4.Pembelian alat Olah Raga Tenis Meja  sebesar Rp.28.000.000,00. 5.Pembelian Bibit Kelapa Makan sebesar Rp.38.000.000,00. TribunTerkini.com  memiliki data bahwa pembangunan Ternak Ayam Potong yang seharusnya di kelola  Badan usaha milik desa  Sukaramai  tidak ada melaksanakan kegiatan Usaha Ternak Ayam Potong tersebut, namun di laksanakan oleh Desa Tetangga yaitu Desa Kasau Makmur. Kandang ayam potong di desa Sukaramai tidak ada ,yang ada di desa sebelah. Ujar sumber Tribunterkini.s salah satu pemuka masyarakat Sukaramai yang enggan di tulis identitasnya  menjelaskan, “memang benar dulu ada Program didesa   kami ini pembangunan dan usaha ternak Ayam Potong, tetapi seiring waktu tak terlaksana, saya melihat rupanya di titipkan didesa lain, desa sebelah,nama desanya Kasau Makmur,adapun kegiatan tersebut hanyalah asal asalan tanpa perencanaan yang matang karena tanpa musrembangdesa, ”Makanya dulu banyak perangkat BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) tidak mau tanda tangani kegiatan tersebut. Semua heran juga kok bisa ternak ayam di titipkan di tempat lain,apakah desa sukaramai  sudah berlebih atau memang modus yang akan mengelabui masyarakat, ungkap sumber. Lebih jauh sumber mengatakan sempat saat rapat beberapa anggota BUMDES tidak mau menanda tangani takut kena penjara, namun dengan bujuk rayu dan lainnya terpaksa ada juga yang menandatangani. Sumber Tribunterkini  juga menjelaskan semenjak adanya surat konfirmasi dari media Kepala Desa Arusman dan Kroninya sudah kepanasan, mereka semakin sering rapat, dan yang lebih gawat lagi RT/RW  dan yang lainnya di paksa maupun di bujuk untuk menandatangani kegiatan desa  berjalan dengan baik. Ini kan jelas pelanggarannya, jelas karena semenjak terkuak kepermukaan sang kepala desa sudah mengumpulkan perangkat sampai tingkat RT/RW agar menandatangani  bahwa kegiatan tersebut benar sudah sesuai kesepakatan awal. Terkait hal ini LSM BPLKASN (Badan Pengawas Lembaga Keuangan dan Aparatur Sipil  Negara) Pantun, SPm menegaskan memang sudah sering kita dengar bahwa dana desa  di Kabupaten Kampar sering tidak pada tempatnya di laksanakan, kuat dugaan hal ini di setting agar mengaburkan perhatian masyarakat untuk mengawasi. Pantun Juga  mengatakan Kabupaten Kampar tahun 2016 menganggarkan Belanja bantuan keuangan Desa sebesar Rp.162.342.509.026,00. Selama tahun 2016 dana tersebut telah di salurkan ke 242 desa yang tersebar di 21 Kecamatan. Penyaluran dana Desa melalui 3 Tahapan ,tahap pertama 40 % sebesar RP.26.899.804.400,00 pada tanggal 29 mei 2016. Tahap ke dua  sebesar 40% sebesar RP.26.899.804.400,00 tanggal 31 juli 2016dan tahap ketiga  20% sebesar Rp.13.449.902.200.,00. Sementara dana ADD Kabupaten Kampar tahun 2016 sebesar Rp.174.000.000.000,00 (174 Miliar). Lebih jauh Pantun mengatakan   pemerintahan  Bupati Kampar Azis Zainal  sudah bersumpah saat pelantikan akan melaksanakan roda pemerintahan yang bersih dan transfaran  jauh dari korupsi ( KKN ) jangan niat baik beliau di nodai oleh oknum oknum yang akan menjatuhkan wibawa Bupati dan Wakilnya. Terkait Program  usaha Ternak Ayam Potong, Kami akan laporkan Kepala desa Sukaramai  Arusman ke Kejaksaan dan Polda Riau, ini akan menjadi pintu masuk membongkar segala bentuk Korupsi dan penyimpangan  Dana Desa yang di kelolanya tutup Pantun SPn.  (Edo).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar