Rabu, 04 April 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribuntrkini- Ketika di konfirmasi wartawan terkait penangkapan 3 truk kayu di daerah Kampar beberapa waktu lalu. AKBP Defrianto SIK, MH Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau mengatakan pada tanggal 29 Maret 2018, pada saat itu kita mendapat informasi adanya truk kayu yang melintas di Kampar.Tepatnya di jalan lintas Lipat Kain Pekanbaru di Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri, terangnya.
Dari hasil tangkapan kita amankan sebanyak 3 truk mobil membawa kayu jenis campuran. Dengan tersangka yang sudah kita amankan, serta kayu logging sebanyak 42 tual. Adapun pasal yang di langgar pasal 83 ayat 1 hurup b dan pasal 88 ayat 1 hurup a UU 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan (P3H), jelasnya.
Lanjut AKBP Defrianto, para tesangka dengan inisial A, R, dan ARS mereka sopir membawa kayu yang berasal dari kawasan Sungai Raja Kampar Kiri mendekati kawasan hutan Rimba Baling. Adapun tujuan kayu tersebut ke daerah Teratak Buluh ketempat pengolahan kayu. Informasinya para tersangka ini sudah lama membawa kayu, dengan di bayar upah angkut, ucap Defrianto.
Dikatakannya juga, untuk penadahnya kita sdang pengembangan proses penyidikan, dari keterangan para tersangka. Sementara para tersangka ini kita proses dahulu, untuk pengembangan penyidikan nanti kita tindak lanjuti.
Para pelaku sudah kita tahan serta barang bukti sudah diamankan, sementara barang bukti kita titipkan di Polres Kampar. Kita juga sedang melakukan koordinasi dengan dinas Kehutanan untu proses pengukuran berapa jumlah kubikasinya, nanti nominalnya di hitung. Setelah itu kayu tersebut akan kita lakukan pelelangan dan uang lelang masuk ke kas negara.
Dikatakannya juga pada saat kita sedang melakukan proses evakuasi barang bukti masyarakat sempat mau akan melakukan penghadangan. “Masyarakat cuma menghalangi agar barang bukti jangan di bawa”, terang AKBP Defrianto.
Ditanya apakah ada cukong yang modali, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau ini mengatakan, proses pengembangan nanti akan kita liat. Apakah ada cukong yang memodali atau tidak kita lihat dari proses pengembangan, tutup AKBP Defrianto. (Albert)
(nasional/admin)