Rokan Hulu

Diduga Pakai Narkoba, Kepala Kampung Sinar Banten Dibekuk Polisi

Selasa, 18 Desember 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,

GUNUNG SUGIH- Diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu, oknum kepala kampung di Lampung Tengah dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Tengah, Senin (17/12/2018) lalu. Berdasarkan LP/1495-A /XII/2018/POLDA/ LPG/RES LAMTENG, tanggal 17 Desember 2018, Sat Narkoba membekuk kepala Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lamteng, Haryadi. Penangkapan terhadap Haryadi (44) dilakukan di rumahnya, di Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lamteng. Kasat Narkoba Polres Lamteng Iptu Dailami CH mengatakan anggota Sat Narkoba menangkap Haryadi (44) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Pada saat penggeledahan di rumah Haryadi, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu sisa pakai, bong, korek api gas, jarum sumbu dan sedotan. Tersangka Haryadi mengakui barang-barang tersebut miliknya dan sempat digunakan sebelum ditangkap. Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di mapolres, kata Kasat Narkoba. Kasat melanjutkan, selain mengecek TKP, mengamankan barang bukti dan tersangka, pihaknya juga sedang mengembangkan kasus tersebut. Kami akan kembangkan. Karena itu tersangka dan barang bukti kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut, kata dia. (Ali).

(nasional/admin)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar