Rabu, 26 Juli 2017 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Dalam keterangannya BM Holland Bakery Iwan Setiawan (24/07/2017) menyampaikan bahwa setiap pengolahan roti yang di produksi Holland Bakery sudah sesuai prosedur produksi yang selalu di cek sama MUI, BPOM, LPPOM Pusat.Kemudian sistem pembelian roti di Holland Bakery dengan Kimteng sama seperti pelanggan biasa gak ada kontrak atau kerjasama apapun, makanya pihak Holland Bakery tidak berhak mencek sistem pengolahan roti kembali yang dibuat sama pembeli roti tersebut.
(nasional/admin)