Rabu, 28 Desember 2016 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Pekanbaru Tribunterkini- Sat Reskrim Polresta Pekanbaru ( 28/12/2016) menggelar press release terkait pembunuhan yang terjadi di Jalan Pesantren/Khadiran Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya.Press realese langsung dipimpin Wakopolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo beserta Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ady Wibowo menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan tersebut kepada wartawan tribunterkini, terjadi pada hari sabtu tanggal 24 Desember 2016 sekitar jam 09.00, Margono (saksi) yang merupakan pekerja Tani yang sedang mencari rumput diseputaran rumah Mahmudi(pelaku), sewaktu itu Margono minta minum sehabis mengambil rumput.
Setelah Margono habis minum air yang diminta sama Mahmudi, Margono menanyakan istri Mahmudi kemana kok gak ada dirumah?, dengan alasan Mahmudi bilang sama Margono istrinya sudah diantar ke Panam untuk bekerja. Selang beberapa waktu Mahmudi pergi menggunakan sepeda motor.
Kemudian Margono kembali bekerja mengambil rumput disekitaran rumah Mahmudi, Margono melihat ada gundukan tanah yang ditutupi rumput dan saya merasa penasaran langsung saya menyisihkan rerumputan tersebut.
Pada hari minggu 25 Desember 2016 Margono beserta temannya bernama Novrizal kembali mendatangi gundungan tanah tersebut yang sudah dirapikan dan ditanamin cabe. Saat itu Mahmudi tidak ada dirumah dan rumahnya juga terkunci dengan gembok. Sekitar jam 20.00 WIB Margono menjumpai keluarga dari Mahmudi dengan nama Saipul yang merupakan saudara terdekat dari Mahmudi, mereka menanyakan keberadaan Fatlika alias Lika dan keluarga mereka menjawab tidak mengetahui keberadaan Fatlika.
Atas kecurigaan tersebut Margono, warga dan RT/RW bersama-sama melihat gundukan tersebut pada jam 09.00 WIB dan warga mencokel gundukan tanah tersebut, lalu warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Tenayan Raya.
Selanjutnya Wakapolresta Pekanbaru menjelaskan kembali kronologi penangkapan pelaku. Setelah menerima laporan dari Polsek Tenayan Raya tentang Peristiwa Pembunuhan seorang perempuan. Jajaran Kasatreskrim Polresta Pekanbaru beserta Kapolsek Tenayan Raya, Kanit Buser, Team Opsnal 807 langsung melakukan menggecekkan ke TKP.
Serta dari informasi yang didapat Team Opsnal 807 berhasil mengetahui tentang keberadaan diduga pelaku yang melarikan diri. Hari Senin tanggal 26 Desember 2016 sekitar pukul 17.00 WIB, team opsnal Polresta Pekanbaru yang langsung dipimpim oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Bimo Arianto melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Bandar
Lampung.
Sekitar pukul 23.00 WIB team opsnal Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan tersengka Mahmudi yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap istri saudari Fatlika di Bakehuni Bandar Lampung, pada hari Selasa pukul 20.40 WIB team opsnal Polresta Pekanbaru membawa tersangka ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan introgasi terhadap tersangka diketahui bahwa tersangka melakukan pembunuhan terhadap istrinya, pelaku menghabisi istrinya menggunakan sebuah pisau dapur. Saat ditanyakan sama tersangka mengatakan bahwa tersengka merasa cemburu terhadap istrinya yang selingkuh dengan seseorang. (Liputan Ruben)
(nasional/admin)