Selasa, 14 Agustus 2018 - 07:30 WIB , Editor: admin,
Lampung- Terkait dugaan Pungli di Sekolah Dasar Negeri SDN 01 Tri Jaya dan SDN 01 Sido Makmur, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
Kepala Bidang (Kabid) Dikdas,Dedi Yanto, beserta Kepala Seksi(Kasi) SD , Jauhari, akan segera memanggil dua oknum kepala sekolah tersebut. Selasa (14/8/2018).
“Dalam waktu dekat, dua kepala sekolah tersebut akan kami panggil untuk dimintai keterangan, "tegas Dedi, saat ditemui Tribun terkini.com dikantor Disdikbud Tuba Senin (13/8).
Di waktu yang bersamaan Kasi SD Jauhri mengaku "Saya tidak pernah tahu. Jangankan secara tertulis, secara lisan pun tidak pernah, "tegasnya di ruang Kabid Dikdas bersama Dedi.
Lanjut Dedi menegaskan, hal ituu bisa dikatakan penggelapan apabila pagar yang dijadikan alasan untuk pungutan tersebut, karna pagar sekolah tersebut sudah berdiri.
"Begitu juga dengan SDN 01 Sido Makmur kalau dua tahun bangunan pagarnya hanya terwujud pondasi saja, itu berarti sama. Diduga penggelapan juga. Dan kami pihak Dinas akan segera memanggil kedua oknum kepala sekolah tersebut,
Lantaran perbuatan pungli yang mengaku sudah diketahui pejabat Dinas Pendidikan Tulangbawang. Perilaku pungli oleh kepala sekolah itu telah menciderai dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Tulangbawang, " tegas Dedi. (Herwandi)
(nasional/admin)